Honda

Pelaku KDRT Istri dan Perampasan Anak Ditangkap Polisi

Pelaku KDRT Istri dan Perampasan Anak Ditangkap Polisi

Pelaku KDRT Istri Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih.-andre palpres.com-

“Betul, pelaku penganiayaan istri kita tangkap di rumahnya. Kini, sudah diamankan dan dimasukkan ke sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Pelaku sendiri diancam penjara di atas 5 tahun karena perbuatannya itu serta pelaku masih menjalani pemeriksaan tim penyidik,” terangnya.

Masih kata Kasat Reskrim, sedangkan pelaku penganiayaan dan perampasan tersangka FS sudah diamankan. Sementara tiga lagi rekan tersangka masih buron dan kita kejar dan tangkap. 

"Untuk FS kita jerat Pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur dan Pasal 365 KUHP tentang Curas. Ancaman di atas 5 tahun penjara, masih terus kita kembangkan kasusnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: