Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?
Ilustrasi-BPJS Kesehatan-
BACA JUGA:Cuma Buat Akun DANA, Cair Maksimal Rp10.000.000, Begini Caranya!
Dari 4 bansos Kemensos tersebut, syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sudah terdaftar di DTKS.
Lantas Apa Itu DTKS?
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Data inilah yang sering dipakai oleh Kemensos dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan jika ingin mendaftarkan diri ke DTKS.
Cara Mendaftar DTKS Online
Cara pertama mendaftar secara online menggunakan aplikasi usul-sanggah.
Lewat cara ini, kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mempersiapkan KTP dan KK
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Pilkada Ogan Ilir 2020, Perkembangan Terbaru Cek Disini
Cara Mendaftar DTKS Offline
Cara kedua dengan pengajuan secara offline.
Mengenai alur pendaftaran, dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW).
Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: