Honda

4 Tahun Jadi Buronan, Warga Palembang Akhirnya Ditangkap Polsek Prabumulih Timur

4 Tahun Jadi Buronan, Warga Palembang Akhirnya Ditangkap Polsek Prabumulih Timur

Wong Palembang bernama Aris Setiono (39) masuk penjara sel tahanan Polsek Prabumulih Timur. Penyebabnya, gara-gara melarikan motor temannya.-Andri Yanto-Palpres.com

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Wong Palembang bernama Aris Setiono (39) masuk penjara sel tahanan Polsek Prabumulih Timur. Penyebabnya, gara-gara melarikan motor temannya, Sanusi Akbar, 46 tahun, warga Jalan Merapi Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Aris Setiono sendiri ditangkap di rumahnya yang berada di Warnet Imperium, Kelurahan Bukit, Kota Palembang, Minggu 8 Januari 2023 oleh Tim Singo Timur Reskrim Polsek Prabumulih Timur. 

Setelah sebelumnya Sanusi Akbar membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Prabumulih Timur dengan mengalami kerugian Rp7.000.000.

Informasinya kronologis kejadianya terjadi pada Senin, 12 Agustus 2018 silam lalu. Saat itu Sanusi Akbar dalam perjalanan dan tanpa sengaja bertemu Aris Setiono ketika melintas di Jalan Angkatan 45 depan Warnet Sani Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Hendak Menembak Burung Justru Salah Sasaran, Polisi Amankan Pelaku Penembakan

Kemudian Aris meminjam sepada motor Suzuki Satria warna merah hitam BG 2099 CL milik Sanusi Akbar berdalih membeli makan siang. 

Hingga ditunggu-tunggu, Aris tak kunjung datang mengembalikan motornya. Merasa motornya dibawa kabur, Sanusi Akbar membuat laporan ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Empat tahun lamanya kasus tersebut dilakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan titik terang keberadaan pelaku yang telah kabur menghilang telah kembali ke rumahnya. 

Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan hingga pelaku Aris berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Ternyata! Pelaku Penganiyaan Warga dan Polisi Positif Konsumsi Narkoba

Pelaku Aris kepada polisi pun mengakui perbuatannya melakukan penggelapan sepeda motor korban. Sepeda motor tersebut digadaikannya di SP 4 Peninjauan Kabupaten OKU, seharga Rp1,8 juta.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH, Senin 9 Januari 2023 mengatakan pelaku Aris ditangkap di Palembang setelah jadi DPO selama 4 tahun kasus penggelapan motor.

“Aris Setiono kita jerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara. Sementara barang bukti motor masih kita cari berserta penadahnya," pungkasnya.

Berita Terkait, Kurangnya konsentrasi membuat mobil Toyota Calya nopol BG 1171 EL tabrak median jalan, hingga pos lalu lintas di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Pembang, Ahad 8 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000

Akibat insiden ini mobil Toyota Calya nopol BG 1171 EL dan pos lalu lintas Rajawali mengalami kerusakan, sedangkan untuk pengemudi mobil melarikan diri usai kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum mengatakan, bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi saat mobil Toyota Calya nopol BG 1171 EL datang dari arah MDP, hendak mengarah ke Jalan Veteran.

Setibanya di Tempat Kejadian Pekara (TKP) Laka lantas, pengemudi mobil hilang kendali atau hilangnya konsentrasi sehingga menabrak Pos lalu lintas di Jalan Veteran. 

“Dalam kejadian ini, dari laporan anggota kita di lapangan tidak ada korban jiwa, sedangkan pengemudi mobil kabur,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita

Akibatnya sebagian bangunan pos polisi roboh serta pintu pun hancur dihantam mobil Calya putih bernopol BG 1171 EL tersebut. 

“Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi mobil itu bergerak dari arah jalan Rajawali ke Jalan Veteran. Kemudian kita melihat pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak median jalan serta pos polisi,” katanya.

Dari penyelidikan bahkan diketahui plat nopol yang digunakan mobil itu adalah plat palsu. "Kami cek dari plat nopolnya ternyata palsu, sekarang anggota kami masih menyelidiki dan mencari pengemudi Calya itu, " jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan pengemudi mobil yang kabur usai kejadian. Sopir sempat akan diamuki oleh warga, namun sejumlah rekan pengemudi yang terlihat datang membawa korban pergi dari lokasi.

BACA JUGA:Simak, Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023

“Dari CCTV terlihat warga marah sama dia. Tak lama temannya datang membawa dia dan mobilnya ke arah Simpang Charitas,” bebernya kepada wartawan.

Untuk itu ia mengingatkan pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sementara itu, Iptu Sisakum memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan berhati-hati mengingat akhir pekan volume kendaraan di jalan raya akan naik.

“Tetap waspada pada saat berkendara, jika di rasa mengantuk saat menyupir kendaraan sebaiknya menepi dulu untuk istirahat, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, gunakan seat belt saat berkendara serta patuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah di pasang sepanjang jalan,” tegas dia.

BACA JUGA:Hati-hati, Curanmor Pakai Modus Pinjam Motor Ternyata Gandakan Kunci Motor

Lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengingatkan agar selalu menggunakan helm keselamatan yang standar, periksa kendaraan secara berkala sebelum bepergian, taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

“Juga harus lengkapi kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor, kita harapkan masyarakat bisa semakin tertib,” tutup Iptu Sikakum. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com