Terbaru! Penyandang Disabilitas Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat 2 Bansos Ini
Ilustrasi-Net-
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!
Jika didalam kehidupan sehari –hari kamu mendapatkan disabilitas yang hidup didalam garis kemiskinan, kamu bisa mengusulkan terlebih dahulu data mereka ke dalam DTKS.
Supaya dapat menerima bantuan, hal ini bisa dilakukan dengan 2 cara yang cukup mudah.
Pertama, usulan online melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didowload di Playstore.
Caranya, unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore. Registrasi / Membuat Akun.
Lengkapi identitas diri, masuk di Daftar Usulan, klik Tambah Usulan.
Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Sebelumnya, persiapkan terlebih dahulu data diri kaum penyanang disabilitas yang akan kita usulkan ke DTKS.
BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000
Nantinya, apabila telah terdaftar, mereka akan menjadi calon penerima bansos yang akan ditetapkan jika ada penambahan kuota nantinya.
Kedua, bisa melalui offline, dengan cara pengajuan melalui perangkat desa/ kelurahan setempat yang membidangi sosial.
Karena pengusulan ini membutuhkan waktu untuk divalidasi, diharapkan bersabar, dengan prosesnya yang tidak sebentar.
Adapun cara untuk mengetahui apakah lansia tersebut masuk atau tidaknya ke dalam DTKS yang dikelola Pusdatin Kemnsos, kamu bisa lakukan di website www.cekbansos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: