Honda

Diteror Utang Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Rentenir Bertransformasi Digital, OJK Beri 4 Tips Ini

Diteror Utang Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Rentenir Bertransformasi Digital, OJK Beri 4 Tips Ini

Salah satu ciri pinjol ilegal adalah selalu melakukan teror utang kepada masyarakat--

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar dan Berizin OJK, No Tipu-Tipu

Menurut Menko Mahfud MD, penutupan akses atau pemblokiran oleh Kementerian Kominfo merupakan bagian tindakan administratif yang dapat dilakukan negara, agar ruang bagi pinjol ilegal semakin tertutup dan korban tidak semakin meluas.

Selain itu, Menko Polhukam juga akan memberikan perlindungan dari segi hukum perdata dan hukum pidana.

Dari segi hukum perdata, negara akan menyediakan ruang bagi para pihak jika terdapat perselisihan atau sengketa.

"Dari segi hukum pidana, negara akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang merugikan warga negara. Penerapan pidana dalam penanganan pinjol ini harus menjadi upaya terakhir, namun penegakan hukum pidana terhadap pelaku besar diperlukan sebagai shock therapy agar menimbulkan efek jera," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Dia Link Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store yang Patut Diwaspadai

Melansir dari website OJK, rentenir adalah orang yang meminjamkan uang kepada masyarakat dalam rangka memperoleh keuntungan melalui penarikan sejumlah bunga.

Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan.

Jika sudah terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut, OJK memberikan 4 tips ini, yakni sebagai berikut

BACA JUGA:55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

1. Menghitung Nominal yang harus dibayar secara detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, anda dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.

Lakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.

Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: