Diteror Utang Pinjol Ilegal, Mahfud MD: Rentenir Bertransformasi Digital, OJK Beri 4 Tips Ini
Salah satu ciri pinjol ilegal adalah selalu melakukan teror utang kepada masyarakat--
BACA JUGA:3 Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Langsung Cair Bunga Rendah
2. Meminta penghapusan bunga
Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.
Jika anda merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.
Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan dapat dikabulkan. Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal Resmi OJK Terbaru, Wajib Teliti Sebelum Terjerat
3. Melakukan negosiasi perpanjangan waktu pelunasan pinjaman
Negosiasi merupakan hal yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.
Jika sebelumnya belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.
Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.
BACA JUGA:Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store
4. Meminta pendampingan pada orang yang mengerti kasus utang piutang
Apabila anda merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, anda dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.
Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, anda tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: