Siapkan KK dan KTP! Ada 5 Juta Penerima Bansos Baru, Mungkin Kamu Masuk
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Dikutip dari akun Youtube Media PKH dan BPNT, akan ada 5 juta lebih KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau lebih sering disebut penerima bansos akan dihapus dari kepesertaannya di DTKS.
Hal ini didasari atas pernyataan dari Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) milik Kemensos RI, yang mengelola DTKS (Data Kesejahteraan Sosial Terpadu).
Dimana 5 juta lebih nama yang ada didalam DTKS tersebut akan dihapuskan, karena beberapa alasan.
Itu artinya secara otomatis, mereka tidak lagi akan mendapatkan bansos apapun dari pemerintah yang disalurkan oleh Kemensos RI.
BACA JUGA:Begini Cara Tepat Menjual Koin Kuno Rp500 Bunga Melati, Auto Terbeli Kawasaki Ninja 250SL
BACA JUGA:Status Penerima Bansos Sudah SPM, Bantuan BPNT Tahap 3 Rp400.000 Segera Cair
Baik bansos regular, maupun bansos yang sifatnya kondisional maupun tambahan yang datanya memakai data dari DTKS.
Disamping Itu, Kepala Pusdatin Kemensos Agus Zainal ditemui beberapa waktu lalu juga menyampaikan bahwa segera laporkan jika ada masyarakat penerima bansos yang tidak layak mendapatkan bansos, tetapi masih menerima dan masuk kedalam daftar penerima.
Termasuk mereka yang telah meninggal, statusnya tidak ditemukan, serta terindikasi PNS, TNI/Polri, pejabat, ataupun UMKM yang telah berbadan hukum.
Sebagai informasi tambahan, nantinya penghapusan atau lebih dikenal dengan pemutakhiran data ini akan membuat kuota dari penerima yang ada berkurang.
BACA JUGA:Punya Koin Kuno Rp100 Karapan Sapi Bisa Bawa Pulang Motor Honda BeAT, Jual ke Sini!
BACA JUGA:Yuk, Pindah ke Sini! 4 Daerah Paling Sepi di Bengkulu, Tawarkan Banyak Tempat Wisata Indah
Itu artinya untuk menggenapi kuota yang kurang akan ada lagi penambahan.
Ada pun syarat masyarakat umum bisa menjadi penerima bansos antara lain:
Masuk ke dalam DTKS, Memiliki NIK dan KK online serta padan DTKS dan Dukcapil.
Lalu, merupakan Keluarga Prasejahtera, terkhusus untuk PKH, memiliki komponen.
BACA JUGA:4 Fenomena Dasar Lautan yang Tak Masuk Akal dalam Al-Quran, Namun Terbukti Secara Sains
Terakhir, masuk kedalam penambahan kuota.
Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang apik antara masyarakat, serta pemda untuk membenahi kualitas data yang ada.
Dikarenakan data kemiskinan yang ada merupakan pengajuan dari pemda, yang nantinya dipakai Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Untuk melihat apakah kamu termasuk penerima bansos tahap 3, silahkan log in pada akunmu di laman www. cekbansos.go.id.
Disana kamu bisa melihat bansos apa yang bisa kamu dapatkan.
Kemudian cara lainnya bisa melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa kamu download secara gratis di Playstore.
Jika kamu belum memiliki akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu dengan menginput nomor NIK, dan KK milikmu.
Apabila kamu belum terdata kedalam DTKS, kamu bisa mengajukan data dirimu kepada pihak desa ataupun kelurahan dimana kamu tinggal.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Muhammad Menjadi Nama Paling Populer di Eropa
Kemudian, pihak desa maupun kelurahan akan mengajukan data dirimu beserta data administrasi yang telah lengkap ke DTKS, didahului dengan Musdes (Musyawarah Desa) terlebih dahulu.
Cara lainnya, kamu bisa mengajukan melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore secara gratis.
Tentunya, dengan membuat akun terlebih dahulu.
Demikian informasi penting yang bisa dibagikan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM Wilayah Ini Berbahagia, Bansos Cair Dobel Juni Ini
Mudah-mudahan bisa dipahami! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: