Honda

ALHAMDULILLAH! 30 Juta Pemilik e-KTP Bakal Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Simak Cara Pengajuannya Disini

ALHAMDULILLAH! 30 Juta Pemilik e-KTP Bakal Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Simak Cara Pengajuannya Disini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM –  Dalam minggu ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan beberapa bansos

Seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diseluruh tanah air. 

Baik itu melalui lembaga bayar perbankan ataupun lembaga bayar Pos. 

Kemensos juga akan memberikan bansos lain kepada lebih kurang 30 juta pemilik e-KTP, yang merupakan penerima bansos reguler aktif PKH dan BPNT.

ABACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Awal September Ini, Begini Cara Pengajuannya

Serta berasal dari data DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos.

Nantinya penerima bansos tidak hanya diberi dana bantuan berupa modal usaha Rp6.000.000, tetapi juga pelatihan dan pemberdayaan langsung oleh Kemensos melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos). 

Rincian bantuan tersebut adalah Rp5.500.000 untuk pembelian peralatan usaha. 

Kemudian Rp500.000 untuk pembelian bahan baku dalam pembuatan produk. 

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 September 2023, Ini Cara Cek Data Penerima

Modal usaha ini diperuntukkan bagi penerima bansos dengan kategori baru memulia usaha, dan juga memiliki usaha minimal satu tahun berjalan. 

Dengan ketentuan usaha kecil, dan belum berbadan hukum. 

Kemudian diutamakan untuk penerima bansos usia produktif dibawah 40 tahun.

Nantinya penerima bansos yang diusulkan menjadi penerima modal usaha dari program ini, akan diprioritaskan untuk digraduasi secara mandiri. 

BACA JUGA:3 Cerita Rakyat yang Melegenda di Bumi Silampari, Yuk Disimak

Dengan menuliskan surat pernyataan, ditandatangani diatas materai. Langkah ini diambil, untuk menciptakan banyaknya masyarakat diusia produktif dapat menciptakan lapangan kerja baru, dengan cara berdagang. 

Disamping nanti mendapatkan bantuan berupa modal, mereka juga akan diikut sertakan pada program pemberdayaan. 

Juga bagi rumahnya yang tidak layak huni lagi, diusulkan mendapatkan bantuan RST (Rumah Sosial Terpadu). 

Hal ini dikonfirmasi langsung melalui surat resmi dikeluarkan oleh Kemensos pada Februari 2023 lalu. 

BACA JUGA:Bisa Hasilkan Oksigen di Malam Hari, Tanaman Hias Jenis Ini Baik Ada di Rumah

Bisa juga dilihat pada laman instagram resmi, dan TikTok milik Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)

Untuk menjadi penerima bantuan ini, kamu bisa mendaftarkan diri pada dinas terkait yang ada diwilayah tinggalmu. 

Menjelang tahun 2023 ini data penerima sudah diinput sejak awal tahun. 

Sehingga, kesempatan untuk menjadi penerima bantuan usaha ini terbuka lebar ditahun depan. 

BACA JUGA:5 Nama Desa Unik di Jawa Timur, Nomor 4 Biasanya Digunakan Sebagai Nama Seseorang

Hal ini sejalan dengan ditingkatkanya anggaran Kemensos pada tahun 2023. 

Dengan demikian peluang untuk kuota penerima pada tahun depan, akan lebih besar lagi.

Diharapkan, dengan adanya program ini dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ditanah air.

Juga dapat menciptakan UMKM baru, yang memberikan sumbangsih lebih bagi kemajuan masyarakat ekonomi bawah. 

BACA JUGA:Terjawab Kapan Bansos PKH Tahap 3 Cair, Ternyata di Tanggal Ini, Ibu Hamil Dapat Rp500.000

Untuk itu peran kita bersama dalam mengawasi dan mewujudkannya.

Semoga saja! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: