Honda

SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini

SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini

SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Selamat bagi Masyarakat pemilik BPJS KIS bisa mencairkan Bansos PKH tahap 3 tahun 2023, cek syaratnya di sini. 

Pemilik BPJS Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibayarkan dengan APBN, juga berpeluang mendapatkan bansos ini.

Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Memiliki Kartu Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan daftar tunggu penerima bansos yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu ATM sebagai bukti keikutsertaan dalam program bansos PKH.

3. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang online, tidak ganda, dan terverifikasi oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

4. Masuk dalam penambahan kuota yang akan diambil dari data daftar tunggu Kemensos.

Bagi yang belum terdata dalam DTKS, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Usus-Sanggah atau website cekbansos.go.id, atau secara offline melalui perangkat desa atau kelurahan di tempat tinggal masing-masing.

BACA JUGA:SP2D Turun Lagi, Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di Pos dan Bank Himbara

Bantuan Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos. 

Program PKH saat ini sudah memasuki tahap 3, yaitu alokasi pencairannya untuk bulan Juli-Agustus-September 2023. 

Terbaru, terdapat 2 mekanisme pencairan bantuan PKH dengan skema pencairan yang berbeda.

Jika pada tahap sebelumnya bantuan PKH dicairkan untuk 3 bulan maka ditahun ini sedikit ada perbedaan.

Bantuan PKH hanya disalurkan untuk 2 bulan yaitu alokasi bulan Juli-Agustus untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mekanisme pencairannya melalui KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Berikut Daftar Wilayahnya

Sedangkan yang cair lewat Kantor Pos pencairannya tetap dilakukan untuk 3 bulan yaitu Juli, Agustus, September 2023. 

Dengan perbedaan periode penyaluran ini, maka jumlah dana yang disalurkan kepada KPM juga berbeda. 

Pencairan PKH tahap 3 ini sudah mulai berlangsung sejak awal September 2023 baik yang melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos.

Bagi KPM yang cair lewat Bank Himbara harap mempersiapkan kartu KKS nya dan pastikan dalam kondisi yang bagus agar pada saat proses transaksi di ATM tidak terkendala, dan bantuan bisa dicairkan.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 3 Bansos Dipercepat Cair Bulan September Ini, Segini Kuota Penerimanya

Begitu juga dengan yang cair lewat Kantor Pos, saat pengambilan bantuan harap membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia, membawa KTP dan KK Asli.

Jika KPM berhalangan hadir, maka dapat diwakilkan dengan anggota keluarga yang satu KK dengan KPM, serta membawa KTP asli dan KK asli. 

Melalui pencairan bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: