Honda

Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini

Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini

Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Rezeki akhir bulan, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) cair, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) silahkan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun dana bantuan yang akan diterima para KPM senilai Rp750.000 untuk kategori ibu hamil dan balita.

Namun tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Melainkan, hanya KPM yang namanya telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan berhak menerima dana BLT Rp750.000.

BACA JUGA:Simak, Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober Nanti, Siapa Saja?

Tentu saja ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung masyarakat miskin yakni melalui program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Program ini telah menjadi salah satu upaya terbaik untuk mengatasi kesenjangan sosial, dimana bantuan ini diberikan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Bansos PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan secara reguler oleh pemerintah melalui Kemensos untuk membantu keluarga miskin yang mengalami kesulitan ekonomi.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

BACA JUGA:CATAT Tanggalnya, Ada Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 via Bank Himbara, Besarnya Rp400.000

Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 mekncakup alokasi penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September, dengan periode pencairan dana dari tanggal 1 hingga 30 September 2023.

Bantuan akan disalurkan melalui kartu KKS yang juga berfungsi sebagai kartu ATM tempat penyaluran bansos.

Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap KPM bervariasi tergantung pada kategori yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH 2023 beserta besaran bantuannya:

BACA JUGA:Syarat Penting bagi KPM untuk Dapat Bantuan BLT Rp1.350.000, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Kategori ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, KPM dengan Ciri Ini Terima Bansos Tunai Rp2.400.000 Cair Oktober, Cek KK Anda

Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, Anda dapat segera mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 3 dengan mengunjungi website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id secara online.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair di Tanggal Ini, KPM Siapkan Rekening Anda untuk BLT Rp400.000

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi daerah penerima bantuan, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa setempat.

3. Ketik nama Anda sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode empat huruf yang tertera pada kotak kode.

5. Klik tombol "Cari".

Sistem akan segera memproses data yang Anda masukkan dan akan menampilkan hasil berupa informasi terdaftar atau tidak.

Proses ini hanya memerlukan beberapa detik, sehingga Anda tidak perlu menunggu lama.

Semoga bantuan ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Segera cairkan bantuan jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2023.*

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: