Honda

Udara Ogan Ilir Level Merah, Disdikbud Keluarkan Edaran Ini

Udara Ogan Ilir Level Merah, Disdikbud Keluarkan Edaran Ini

Pelajar di Ogan Ilir mulai diwajibkan memakai masker jika beraktifitas di luar ruangan.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ogan Ilir mengeluarkan surat edaran, terkait kondisi udara OI yang sangat tidak sehat belakangan ini.

Surat edaran mengacu pada level merah udara di OI tersebut berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), diterima palpres.com dari pihak Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir.

Berikut isi surat edaran dimaksud:

Kepada Yth. Bapak/ Ibu Kepala SPNF SKB/ TK/ SD/SMP Negeri/Swasta se- Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ada Bantuan Rp20.000.000 dari Kemensos untuk Warga Berciri Ini, Begini Cara Dapatnya!

BACA JUGA:Ibu-ibu Sudah Bisa Belanja Sembako, BLT BPNT Rp400.000 Sudah Masuk Rekening, Cek kartu ATMnya Ya

Melihat situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir ini, yang berpotensi mengganggu kesehatan terutama pada anak- anak peserta didik kita, maka dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut:

1. Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap Jam Pelajaran (JP) dikurangi 10 menit,

2. Untuk kegiatan diluar kelas sementara ditiadakan seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya,

3. Proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 Wib s.d selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan.

BACA JUGA:Suzuki Bertobat! All New Karimun Wagon R di Jual Murah, Buruan Datangi Dealer Terdekat

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair di Kantor Pos, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

4. Diminta agar seluruh satuan pendidikan memfasilitasi masker untuk siswa- siswi dan tenaga pendidik, serta tetap berkoodinasi dengan Puskesmas terdekat apabila ada bantuan masker,

5. Agar seluruh warga satuan pendidikan memakai masker selama diluar ruangan.

Kebijakan ini berlaku mulai 2 Oktober 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya.

Demikian disampaikan agar dapat dipedomani dan dilaksanakan.

BACA JUGA:Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 2023 Sudah Keluar, Cek Penerimanya di Sini

BACA JUGA:5 Daerah Pencetak Orang Pintar di Sulawesi Selatan: Mengherankan Juara 1 Bukan Parepare, Tetapi?

Atas perhatian diucapkan terima kasih.

Nb: Surat Edaran Tertulis Menyusul.

Sebelumnya, makin banyaknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir, membuat ISPU di Kabupaten Ogan Ilir berada di level merah atau sangat tidak sehat.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir, Mira Diani.

BACA JUGA:Mau Bangun Istana di Surga? Ini Caranya Menurut Ustad Khalid Basalamah

BACA JUGA:5 Rekomendasi Restoran All You Can Eat Palembang dengan Harga Terjangkau, Ada yang di Dalam Hotel Berbintang

Menurut dia, udara di Ogan Ilir menyentuh angkah 210.49 atau PM 2,5.

"Kita imbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, perbanyak minum air putih, lindungi diri dan anak-anak dari bahaya asap," ungkapnya, Jumat 29 September 2023.

Waktu pengukuran ISPU ini sendiri, katanya, mulai pukul 15.00 WIB, Kamis 28 September 2023 sampai 15.00 WIB, Jumat 29 September 2023.

"Level merah ini baru hari ini kita dapatkan, sebelumnya level kuning terus. 

BACA JUGA:Anak SMK Wajib Tahu! Ini 7 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja yang Tinggi di Indonesia, Penasaran?

BACA JUGA:Anda Punya Penderita Diabetes? Coba Minuman Ramuan Tradisional Daun Salam, Begini Cara Penggunaannya

Ini juga sudah kita laporkan ke Pak Asisten I dan 2, untuk diteruskan ke Pak Sekda, Bupati dan Wakil Bupati," tuturnya.

Dibeberkanbta, bahwa nilai ISPU ini dipantau secara kontinyu, sehingga data yang didapat di update per jam. 

"Kemarin beberapa hari terakhir kita berada di level kuning, sekarang sudah berubah menjadi level merah. 

Jadi nilai ISPU nya akan berubah setiap jam, sesuai dengan kualitas udara pada jam tersebut," bebernya.

BACA JUGA:Peringatan Dini Hari Sabtu 30 September 2023: Waspada Asap Tebal Menyelimuti Daerah Sumatera Selatan

BACA JUGA:Jadikan Rumah Anda Semakin Elegan dengan 5 Jenis Tanaman Philodendron Paling Cantik dan Menawan Ini

Sekali lagi, pihaknya menekankan agar masyarakat Bumi Caram Seguguk, julukan Kabupaten Ogan Ilir, harus pintar-pintarlah menjaga kesehatan.

"Jika ingin tetap beraktivitas diluar rumah, jangan lupa menggunakan masker," tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com