Honda

Januari 2024, 8 Kategori Penerima Ini akan Dicoret dari PKH dan BPNT

Januari 2024, 8 Kategori Penerima Ini akan Dicoret dari PKH dan BPNT

Warga penerima manfaat tampak antre tertib saat mencairkan salah satu bantuan sosial Kemensos RI-Dok Palpres-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pada 2024, Kemensos RI akan mencoret setidaknya 8 kategori penerima bantuan sosial.

Selain pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran secara periodik

Diketahui, penyaluran bansos di tahun 2024, tetap akan berlanjut. 

Baik itu bansos reguler seperti PKH, dan BPNT Sembako yang sasar hampir 30 juta penerima. 

BACA JUGA:5 Wisata Air Terjun di Bangka Belitung yang Populer Dikunjungi Wisatawan,Alamnya Asri Suasananya Hening Tenang

BACA JUGA:WOW! 2 Pemain Liga Yunani Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Shin Tae yong?

Maupun bansos tambahan, dan bersifat kondisional seperti bansos pangan, serta BLT El Nino.

Anggaranpun sudah disahkan, dan jumlah penerimapun masih berdasarkan kuota yang sama pada tahun 2023. 

Jikapun nantinya ada penambahan, bukan karena ada kuota lagi, tetapi mencukupi kuota yang kosong. 

Dikarenakan penerima bansos tersebut tidak lagi mendapatkan bansos.

BACA JUGA:Rawat Kulit dari Dalam! Ini 6 Jamu Tradisional yang Ampuh Bikin Glowing dan Awet Muda

BACA JUGA:3 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik dengan Spek Dewa di Akhir Tahun 2023, Cocok Buat Para Gamer Sejati

Ada beberapa sebab seorang penerima bansos aktif, disetop dari kepesertaan bansosnya. 

Pertama karena meninggal, non kategori, dan juga gugur karena data tidak padan, dan online.

Disamping itu, untuk tahun 2024, pemutakhiran data penerima bansos Kemensos, terutama yang bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga akan terus diperbaiki.

Dimana selain pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran secara periodik, juga Kemensos RI akan menggugurkan atau mencoret setidaknya 8 kategori penerima bansos yang masuk kedalam ciri berikut.

BACA JUGA:Perawatan Motor Matic Lebih Mahal dari Motor Manual, Benarkah? Simak Penjelasan Ini

BACA JUGA:Ingin Karier dan Keuangan Bagus? Gunakan Batu Akik Jenis Ini, Khasiatnya Rasakan Sendiri!

Seperti dikutip dari instagram resmi @pusdatinkesos. 

Apa saja, ikuti penjelasan lengkapnya !

1. Sudah Mampu

Pada poin ini sangat jelas, bahwa bansos ditujukan pada mereka yang ada di data kemiskinan terbawah DTKS (sumber data bansos). 

BACA JUGA:Ingin Karier dan Keuangan Bagus? Gunakan Batu Akik Jenis Ini, Khasiatnya Rasakan Sendiri!

BACA JUGA:Sepenggal Sejarah Batu Bacan, Ternyata Bukan dari Pulau Bacan Tapi dari Pulai ini!

Sehingga untuk mereka yang ternyata masuk ke dalam kategori sejahtera ekonominya akan dicoret secara otomatis.

2. Berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri

Pada poin kedua ini sangat ditekankan untuk mereka yang berprofesi sebagai disebutkan diatas, tidak layak mendapatkan bansos. 

Jika didapati ada yang seperti ini, akan dicoret langsung dari DTKS, dan harus mengembalikan uang sebagai kerugian negara.

BACA JUGA:Keindahan Tiada Tara! Ini 6 Wisata Alam di Bengkulu yang Mampu Hipnotis Ribuan Pasang Mata

BACA JUGA:Wajib Dimiliki dan Termahal! 7 Batu Akik Paling Populer 2023 di Indonesia

3. Pensiunan ASN/TNI/Polri

Pada kasus ini keluarga yang kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga dalam satu KK (Kartu Kelaurga) memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polri akan dicoret, karena terbilang sudah mampu.

4. Keluarga PNS/TNI/Polri

Pada poin ini untuk mereka yang anggota keluarga atau kepala keluarga, maupun pengurus keluarga dalam satu KK ada yang sebagai ASN/TNI/Polri, akan juga dicoret dari kepesertaan bansos. 

BACA JUGA:Inilah 20 Jenis Batu Akik Paling Cocok untuk Hadiah Istri di Tahun 2024

BACA JUGA:Bikin Laper! Ini 5 Wisata Kuliner Seafood di Bengkulu yang Ga Bikin Dompet Jebol

Terutama PKH, dan BPNT.

5. Pendamping Sosial

Selanjutnya untuk poin ini juga ditekankan bahwa mereka yang bekerja pada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), juga tidak boleh mendapatkan bansos. 

Jika ada dilapangan, maka akan disuruh mengembalikan dana tersebut. 

BACA JUGA:Miliki Kekuatan Supranatural, Jenis Batu Akik Ini Paling Diburu Kolektor Indonesia

BACA JUGA:Bolehkah Sholawat dengan Niat Mengharapkan Urusan Dunia? Ini Kata Buya Yahya

Serta dicoret dari kepesertaan bansos, dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

6. Perangkat Desa

Pada poin ini jelas, bahwa perangkat desa maupun keluarganya tidak boleh menerima bansos. 

Karena sudah mendapatkan honor maupun gaji yang bersumber dari dana desa masing-masing. 

BACA JUGA:Tahun Baru di Candi Borobudur, Cek Harga Tiket Masuk Terbaru 2024

BACA JUGA:Doa Awal Tahun Agar Diberikan Rezeki yang Lancar, Amalkan dan Rasakan Manfaatnya

7. Memiliki Penghasilan bersumber APBN/APBD

Kemudian untuk mereka yang menerima honor dari APBN dan APBD juga dicoret dari kepesertaan bansos, dan DTKS. 

Karena sudah termasuk sejahtera.

8. Penerima Gaji UMK/UMR

BACA JUGA:5 Manfaat Zikir Menurut Ustad Adi Hidayat, Nomor 4 Diinginkan Banyak Orang

BACA JUGA:Ini lho Khasiat dan Ciri-ciri Batu Black Jade Aceh, Konon Bisa Untuk Sarana Pengobatan

Terakhir mereka yang bekerja di swasta, dan mendapatkan gaji diatas UMR, dan UMK, juga akan dicoret dari kepesertaan bansos. 

Karena sudah termasuk kategori mampu.

Untuk mengetahui nama penerima bisa dicek pada www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga dicek pada aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang bisa diunduh secara gratis di Playstore. 

BACA JUGA:Memiliki Lambang Kecantikan dan Kemewahan Bagi Pemakainya, Khasiat Blue Safir Memang Selalu Terdepan!

BACA JUGA:12 Batu Akik Sesuai Tanggal Lahir, Soekarno, Soeharto, dan Jokowi Ternyata Wetonnya Sama

Cara lainnya bisa dicek didinas terkait yang terkait penyaluran bantuan ini. 

Serta pihak desa, kelurahan, maupun kantor pos sendiri yang ada diwilayah tinggal KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Apabila didapati namamu belum ada didata tersebut, kamu bisa mengajukan diri terlebih dahulu ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Bisa melalui desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Bantuan Sosial BPNT Rp2,4 Juta Siap Cair di Januari 2024, Ini Dia Syarat yang Wajib Dipenuhi KPM

BACA JUGA:Pakai Batu Akik Ini! Niscaya Kamu Disegani Kawan Mau pun Lawan

Atau cara lainnya melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore. 

Demikian informasi yang disampaikan, semoga mudah dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: