Honda

Lampaui PNS, Gaji PPPK Terbaru 2024 Sesuai Perpres Tembus Rp7 Juta, Cek Golonganmu!

Lampaui PNS, Gaji PPPK Terbaru 2024 Sesuai Perpres Tembus Rp7 Juta, Cek Golonganmu!

Lampaui PNS, Gaji PPPK Terbaru 2024 Sesuai Perpres Tembus Rp7 Juta, Cek Golonganmu! --

BACA JUGA:5 Lowongan Kerja Jurusan Teknik Sipil Sangat Menjanjikan, Segini Gajinya!

Golongan XII : Rp. 3.627.500 - Rp. 5.957.800

Golongan XIII : Rp. 3.781.000 - Rp. 6.209.800

Golongan XIV : Rp. 3.940.900 - Rp. 6.472.500

Golongan XV : Rp. 4.107.600 - Rp. 6.746.200

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik 12 Persen di 2024, Segini Estimasi Besarannya

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Jarang Didengar Tapi Gajinya Fantastis, Nomor 5 Bisa Kamu Temukan di Penjual Jamu!

Golongan XVI : Rp. 4.281.400 - Rp. 7.031.600

Golongan XVII : Rp. 4.462.500 - Rp. 7.329.000

Kebijakan menaikkan gaji PPPK pada tahun 2024 ini dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dan diharapkan menarik minat masyarakat untuk berkontribusi dalam sektor pelayanan publik.

PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayaan terhadap publik dan membawa dampak positif terhadap produktivitas dan dedikasi para tenaga kerja PPPK, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang lebih baik.*

BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah dengan Kerja Gaji Paling Tinggi di Indonesia, Per Tahun Bisa Capai Rp1 M Lho

BACA JUGA:Kampung Terpencil di Kebumen, Warganya Hidup Makmur, Penghasilan Melampaui Gaji PNS, Kerjanya Apa?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: