Honda

1.047 Mahasiswa Korban TPPO, Ikut Program Magang ke Jerman Malah Jadi Pekerja Kasar

1.047 Mahasiswa Korban TPPO, Ikut Program Magang ke Jerman Malah Jadi Pekerja Kasar

ilustrasi TPPO-tangkapan layar-

PALPRES.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke negara Jerman

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, dalam kasus TPPO ini setidaknya ada 1.047 mahasiswa yang menjadi korban. 

Lebih lanjut dikatakannya, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman terkait adanya laporan empat mahasiswa Indonesia yang menjadi korban. 

"Setelah kita lakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2024. 

BACA JUGA:33 Kampus Diduga Terlibat TPPO, Kibuli Mahasiswa, Program Kampus Merdeka, Di Jerman Malah Kerja Kasar

BACA JUGA:Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024, Ini Alasan Bapanas

"1.047 mahasiswa yang diberangkatkan ke Jerman ini terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," imbuh dia. 

Diterangkannya, para mahasiswa ini awalnya mendapatkan sosialisasi dari PT. CVGEN dan PT. SHB. 

Untuk mengikuti program magang ini, para mahasiswa dikenakan biaya pada saat pendaftaran yang diperkirakan mencapai angka Rp2,5 juta. 

Lebih lanjut menurut Djuhandhani, PT SHB yang memiliki peran selaku perekrut juga menjalin kerja sama dengan universitas dengan mengklaim jika program yang mereka tawarkan ini termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

BACA JUGA:3 Pejabat PLN Ini Dicekal KPK Keluar Negeri, Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek di PLTU Bukit Asam

BACA JUGA:KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan di PLTU Bukit Asam, PLN Tersangka?

"PT. SHB menjalin kerjasama dengan universitas yang dituangkan dalam bentuk MoU. 

Dimana dalam MoU tersebut ada pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job (kerja kasar) masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: