Honda

Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar 27 Maret 2024, MK Punya Waktu 14 Hari Kerja

Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar 27 Maret 2024, MK Punya Waktu 14 Hari Kerja

MK dijadwalkan akan menggelar sidang perdana sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu 27 Maret 2024 -IG/@mahkamahkonstitusi-

Selanjutnya, pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkannya pada Sabtu 23 Maret 2024.

Kedua pasangan ini sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, didiskualifikasi dari Pemilu Pilpres 2024.

BACA JUGA:Pecahkan Rekor Usia, Prabowo Presiden RI Tertua, Gibran jadi Wapres Termuda

BACA JUGA:Habib Rizieq Menikah Lagi, Masukan Ulama dan Habib Serta Mendapat Dorongan Ketujuh Anaknya

Pasalnya, karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran.

Selain itu juga adanya pelanggaran etika para komisioner KPU RI. 

Kedua pasangan ini juga sepakat, mereka juga mendalilkan soal adanya pelanggaran pada pemilu Pilres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

BACA JUGA:Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Banyak HOAKS Gempa Tuban-Bawean, Khofifah: Sangat Disayangkan!

Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023. 

Seperti diketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemenang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres 2024 yakni pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan satu putaran.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Sementara itu, Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

BACA JUGA:Hasil Pemilu 2024, 8 Partai Besar Lolos ke Senayan, PDIP Paling Banyak Mendapatkan Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: