Honda

Cegah Terjadinya Korupsi di Sumsel, KPK-RI Adakan Rakor dan Desiminasikan MCP

Cegah Terjadinya Korupsi di Sumsel, KPK-RI Adakan Rakor dan Desiminasikan MCP

Kabupaten OKU Selatan mendapatkan penghargaan Delta MCP tahun 2022-2023 dalam pencegahan korupsi daerah yang dilakukan bersama KPK dan BPKP-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di Sumsel, terutama di lingkungan pemerintahan, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK RI) Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni melaksanakan Rakor Program Pemberantasan korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survey Penilaian Indonesia (SPI) Tahun 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka acara tersebut. 

KPK-RI dalam upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi membangun melalui sektor-sektor strategis yang merupakan rekomendasi hasil SPI tahun 2023 dengan delapan indikator.

Sumatera Selatan selaku tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Wilayah ll tahun 2024 di Griya Agung 23 April 2024.

BACA JUGA:Rama Ariansyah Putra Raih Juara I Lomba Gebyar Membaca Koran Digital Palpres

BACA JUGA:5 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Khasnya Memikat dan Tahan Lama

Juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara.

“Sebagai salah satu bentuk komitmen Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi diantaranya pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Monitoring Control for Prevention (MCP).

Sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program-program lainnya,” ungkap Agus Fatoni.

Berkat kerja keras pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan, pada acara tersebut salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yaitu Kabupaten OKU Selatan mendapatkan penghargaan Delta MCP tahun 2022-2023 dalam pencegahan korupsi daerah yang dilakukan bersama KPK dan BPKP.

BACA JUGA:Banyak Wanita Menjadi Janda di Palembang Usai Lebaran, Apa yang Jadi Pemicunya?

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel: Mari Beramal Shaleh Mumpung Masih Hidup Yang Pasti Bagi kita Adalah Kematian

PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni turut mengungkapkan harapan dan ajakan bahwa dari diadakannya rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi dan mengambil langkah strategis dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP dan menindaklanjuti SPI tahun 2023.

“Ikuti aturan, lakukan aksi, dan lengkapi dokumen dari itu saja kita sudah membantu untuk melakukan pencegahan korupsi,” tegas Agus Fatoni.

Sekadar informasi, MCP yang ke-3 tahun 2024 ini disiapkan berbeda seperti tahun sebelumnya. Setelah hasil SPI Nasional ( Survei Penilaian Integritas ) sebagai  survei yang memetakan resiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi tahun 2023 berada pada skor 70,9 atau turun satu point dari tahun sebelumnya 2022 71,9. 

Kemendagri memiliki amanat terhadap MCP tahun 2024 yang dimana harus taat asas administrasi dengan memenuhi semua dokumen yang ada di MCP. Dan membumikan pencegahan korupsi hingga ke pendidikan formal.

BACA JUGA:Nikmatnya BBQ Juara Ala Hotel THE 1O1 Palembang Rajawali, All You Can Eat Cukup Bayar Segini

BACA JUGA:Duet Maut Detektif dan Reporter, Ini Sinopsis Drakor Terbaru 'Connection', Tayang Bulan Depan

Mulai dari anak SD - perguruan-perguruan tinggi mengenai pencegahan korupsi.

Sehingga akan tercipta pengimplementasian yang nyata.

“Penuhi semua implementasi terhadap semua amanah yang ada.

Dengan taat Asas Administrasi minimal kita bisa mencegah terhadap pembiasan dan potensi korupsi yang ada,” ungkap Teguh Narutomo, selaku Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri.

BACA JUGA:Trailer dan Poster Sudah Dirilis, Intip 5 Hal Menarik dari Film Superhero Terbaru Deadpool Wolverine

BACA JUGA:Tinjau Pos Pelayanan Polres Prabumulih, Wakapolda Sumsel Tercengang Lihat Fasilitasnya

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, KPK saat ini melakukan penguatan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang & Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP - APH, Pemantauan di lapangan.

“Dari kelima upaya tersebut, Kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu Kurang Kuatnya Komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dilanjutkannya pada sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi. Ia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap / gratifikasi / pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumberdaya manusia, dan independensi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: