Citraland
Honda

Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tempat-tempat Ini

Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tempat-tempat Ini

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan sejumlah aturan yang harus dipatuhi para jemaah haji indonesia saat di tanah suci--

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

“Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya. 

BACA JUGA:PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriteria dan Tahapannya

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Produksi Avtur Penuhi Permintaan selama Penerbangan Haji 2024

Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan  jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap  mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah. 

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam.

Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang. 

BACA JUGA:Lepas Kloter 3 Embarkasi Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Ingatkan Jemaah Haji untuk Selalu Jaga Kesehatan

Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter

4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: