Citraland
Honda

Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-

Selain itu juga, penyerahan berkas ini sesuai dengan ⁠kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara nomor : MoU/4/102022 dan B 1694/L.6.17/Gs/PKS/10/2022.

BACA JUGA:Duh! Jay Idzes Bisa Telat Gabung Timnas Indonesia Gara-gara Venezia

BACA JUGA:3 Jenis Bansos PENA Kemensos Yang Dibagikan Ke UMKM Rp. 6 Juta, Intip Cara Pengajuannya!

Penyerahan SKK Badan Usaha ini terkait dengan 15 Badan Usaha yang menunggak iuran dengan total Rp1,3 miliar.

Badan usaha yang belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai statusnya tidak patuh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: