Citraland
Honda

Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-

Sehingga pihaknya mendukung kepesertaan untuk non ASN ini karena selain membantu pemerintah juga rekanan Dinas PU PALI.

Sonny Alonsye SH MH, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim memberikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Dinas PU dan Tata Ruang PALI.

BACA JUGA:Bupati Panca Buka Musrenbang, Yuks Lihat Apa yang Menjadi Priotas Pembangunan di Ogan Ilir

BACA JUGA:Kemenag Sidak 2 Katering Jemaah Haji Indonesia, Pastikan Proses Memasak Sesuai Ketentuan

“Dinas PU dan Tata Ruang PALI sudah mendaftarkan 48 tenaga Non ASN, kami berharap peserta tidak terkena musibah,” jelasnya.

Namun jika tenaga Non ASN terjadi risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019, termasuk besaran santunan yang diterima ahli waris atau peserta. 

Peserta Non ASN di Kabupaten PALI ini juga bisa bertambah kedepannya.

BACA JUGA:Maarten Paes Bakal Bela Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

BACA JUGA:RUPS Indosat Bagikan Dividen Rp2,16 Triliun, Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

Karena sesuai dengan kerja sama lanjutan, pihaknya juga akan membicarakan lebih lanjut mengenai kepesertaan para pekerja di bidang jasa konstruksi di PALI.

“Kami juga memiliki rencana ke depan untuk melakukan sosialisasi kepada pejabat pembuat komitmen dan panitia lelang di Dinas PU PALI dan dinas terkait lainnya,” jelasnya.

Sosialisasi yang diberikan ini terkait para pekerja yang berada di sektor jasa konstruksi serta proyek pengadaan barang dan jasa.

“Harapan kami silaturahmi dan kerja sama awal ini bisa menjadi suatu awal yang baik untuk menjalin lebih erat lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang II, Ini Persiapan Petugas Haji di Makkah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: