Honda

Sempat Dihadang Massa, Tim Gabungan Berhasil Tertibkan Tempat Masak Minyak Ilegal di Muba

Sempat Dihadang Massa, Tim Gabungan Berhasil Tertibkan Tempat Masak Minyak Ilegal di Muba

Alat Besar Melakukan Penghancuran Tempat Masakan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.-Firdaus Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Sempat adanya penghadangan oleh sejumlah masyarakat yang menolak penertiban.

Akan tetapi tim gabungan berjumlah ratusan orang berhasil menertibkan tempat masakan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis 6 Juni 2024.

Berdasarkan pantauan tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Subdenpom, dan Satpol PP dihadang oleh ratusan massa yang komandoi Ibu Yayak.

Dihadapan tim gabungan Ibu Yayak menyampaikan bahwa setelah penertiban masyarakat sekitar bakal kehilangan pekerjaan dan tidak menutup kemungkinan angka kejahatan bakal meningkat.

BACA JUGA:Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal

“Tolong pak Kapolda dan pak Kapolres mereka setelah dibongkar mau kerja dimana dan apa yang bakal dilakukan,” ucap Yayak.

Diakuinya, bahwa warga sekitar sangat terbantukan perekonomian dan mereka memang mengandalkan dari kegiatan ini.

Oleh sebab itulah, pihaknya meminta solusi dari Aparat Penegak Hukum (APH) solusinya bagaimana?

“Karena ini mata pencaharian kami, kami bakal menganggur, ini sudah sangat lama warga sekitar terbantukan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak Ilegal di Babat Toman Ditertibkan, Ini Barang Bukti Diamankan

Ibu Yayak pun menegaskan kembali, bahwa meminta untuk mencari solusi. 

Bahkan pihaknya akan melakukan pembongkaran secara mandiri bila ada solusinya.

Tim gabungan itu langsung dipimpin Direskrimsus Polda Sumatera Selatab, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto.

Menurut Bagus, dalam kegiatan penertiban ini setidaknya menerjunkan tim gabungan sebanyak 365 personel.

BACA JUGA:Tempat Masakan Minyak llegal Terbakar, 2 Kecamatan di Muba Membara, Kok Bisa?

Para personel itu dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.

"Ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu," katanya. 

Dia mengatakan, Dilakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik Illegal ini.

"Rencananya kegiatan penertiban Illegal Refinery ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. 

BACA JUGA:Kapolsek Sanga Desa Geruduk Lokasi Ilegal Driling dan Masakan, Ternyata Ini Tujuannya

Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pihaknya bakal melaksanakan percepatan," tegasnya.

Dalam aksi penertiban ini, tentunya mengutamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri," jelasnya.

Selanjutnya, nantinya akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan Illegal Refinery.

BACA JUGA:Gak Kapok! Mobil Angkut Minyak Ilegal di Muba Terguling dan Bakar 2 Rumah Warga

Kegiatan yang dilakukan itu dalam rangka Gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal Refinery) yang ada di desa Mekar Sari Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: