ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya
Cara daftar PKH, BPNT, KIS, KIP, dan Prakerja melalui DTKS-palpres.com-
PALPRES.COM - Saat ini jika seseorang ingin mendapatkan bansos dari Kemensos, yang harus mereka lakukan adalah harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke dalam DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data pusat pemerlu bantuan sosial.
Seperti dikethaui bahwasanya masyarakat yang datanya sudah masuk ke DTKS bisa mendapatkan bantuan sosial. Sedangkan masyarakat yang belum masuk DTKS tidak bisa mendapat bansos.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk DTKS.
Diantaranya yaitu sebagai berikut!
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Foto Rumah
4. Profesi kepala keluarga sebagai buruh harian lepas
5. Merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin
6. KPM bukan merupakan aparatur negara/ pegawai pemerintah/ pegawai swasta
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dapat meminta untuk diusulkan masuk DTKS.
Proses masuk DTKS ini bisa memakan waktu 7-15 hari kerja sejak dokumen permohonan lengkap sudah diterima serta jaringan SIKS-NG lancar.
BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000
BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah amanat Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 pasal 10 ayat (2) sebagai tanggung jawab Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial yang digunakan untuk sumber data dalam penanganan fakir miskin.
Kepanjangan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dilansir dari laman resmi DTKS Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya.
BACA JUGA:Kamu Bisa Dapat Dana Bansos BLT BPNT Sembako Pada Minggu Ini Jika Memenuhi 3 Syarat Berikut!
Adapun DTKS merupakan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari APBN yang programnya berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pengertian DTKS tersebut termuat dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud di atas merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:DANA SIAP! 2 Bansos Ini Disalurkan Awal Juli, Belum Dapat Bisa Daftar Lewat Cara Mudah Ini
BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online atau offline. Berikut ini adalah panduan untuk mendapatkan bantuan sosial DTKS:
Cara Dapat Bantuan Pemerintah Online
Langkah-langkah Pendaftaran Online:
Unduh Aplikasi “Cek Bansos” di Play Store:
Buka Play Store di perangkat Android Anda.
Cari aplikasi “Cek Bansos” dan unduh.
Buka Aplikasi Cek Bansos:
Siapkan KTP, KK, dan dokumen penting lainnya.
Klik “Buat Akun Baru”.
BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan
BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000
Isi data wilayah sesuai KTP.
Masukkan data diri dan pastikan nama sesuai dengan KTP.
Klik kembali “Buat Akun Baru”.
Daftar Usulan dan Tambah Usulan:
Setelah mendaftar, tunggu konfirmasi dari Kemensos selama 2 hari kerja.
Buka email konfirmasi untuk mendapatkan tautan menuju situs DTKS.
Login dengan data yang didaftarkan sebelumnya.
Klik “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?
Isi data diri pengusul dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
Pilih jenis bantuan yang diinginkan.
Tunggu konfirmasi dari pihak Kemensos setelah verifikasi data.
Cara Cek Status Pendaftaran:
Kunjungi Situs Cek Bansos:
Buka situs resmi.
Isi informasi wilayah dan nama sesuai KTP.
Masukkan captcha yang tersedia.
BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Makanan Legendaris Paling Disukai Anak-anak
BACA JUGA:INOVATIF! Petani OKI Berhasil Panen Padi Gogo di Lahan Perkebunan Sawit
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Cara Daftar DTKS Secara Offline
Jika mengalami kendala pendaftaran online, kamu dapat mendaftar langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa:
KTP asli
Kartu Keluarga (KK) asli
Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non-DKI).
Proses Pendaftaran Offline:
Penuhi Syarat Dokumen:
Bawa KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW ke kantor kelurahan.
Musyawarah Kelurahan:
BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000
BACA JUGA:Pemkab OKI Sigap Sambut Program Chip In Literasi Digital Kemenkominfo
Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Lurah.
Verifikasi dan Validasi:
Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan hasil musyawarah.
Pengajuan ke SIKS:
Data yang sudah diverifikasi dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Proses Administrasi:
Pihak Dinas Sosial melaporkan data yang telah diolah ke Bupati/Walikota.
Pengiriman ke Gubernur:
Data disampaikan ke Gubernur oleh Bupati/Walikota dan selanjutnya ke Menteri. Akan tetapi saat ini, pengesahan bisa sampai dengan dinas sosial saja. Itu artinya akan jauh lebih mudah, dan dilakukan setiap satu bulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: