Rusun IB I Masuk Revitalisasi Kawasan Kumuh, Ini Keinginan Pj Walikota Palembang Bersama Perum Perumnas
Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta membahas terkait rencana revitalisasi kawasan kumuh persisnya yang ada di area Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang. Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta yang didampingi beberapa Kep-Nur Azizah-Maps
PALEMBANG, PALPRES.COM – Rumah susun atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Rusun saat ini masuk dalam kategori kawasan kumuh yang akan direvitalisasi.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memperindah wajah Kota Palembang yang akan terus dilakukan oleh Pj Walikota Palembang, Abdulrauf Damenta.
Tentu saja, kawasan rumah susun (Rusun) ini menjadi perhatian seriusnya.
Guna mempercepat langkah revitalisasi dan memperindah wajah Kota Palembang, Pj Walikota Abdulrauf Damenta melakukan audiensi bersama jajaran Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Turunkan Stunting, Pengantin Baru dan Catin di OKI Dapat Pendampingan
BACA JUGA:Muchendi-Supriyanto Menguat! Dukungan Partai Pengusung di Pilkada OKI 2024 Terus Mengalir
Dalam kesempatan uudiensi tersebut, Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta membahas terkait rencana revitalisasi kawasan kumuh persisnya yang ada di area Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta yang didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disambut baik secara langsung oleh Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan beserta jajaran.
Abdulrauf Damenta menuturkan bahwa jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memiliki beberapa program terkait upaya penataan ruang dan juga layanan dasar.
Sehingga diperlukan koordinasi dengan stake holder terkait terutama pihak Perum Perumnas.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta juga mengungkapkan bahwa ia bersama jajaran sudah melakukan peninjauan langsung di lokasi rumah susun.
Dikatakannya, kawasan rusun ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.
Pasalnya, rumah susun tersebut termasuk daerah yang padat penduduk di tengah kota dengan kondisinya yang sudah tak layak huni.
Terlebih lagi mengingat umur bangunan yang sudah cukup tua yang berdiri sekitar tahun 1980an.
BACA JUGA:85 Persen Pencapaian Colkit di Minggu Ketiga, KPU Sumsel: Satu Daerah Sudah Selesai Pencoklitan
BACA JUGA:Kolaborasi PLN Icon Plus Menuju Transformasi Energi Hijau dan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia
Rumah Susun saat ini dihuni kurang lebih sekitar 3.250 kepala keluarga.
"Poin utamanya setelah kami lihat memang sudah tidak layak sebagai tempat hunian, tempatnya tidak sehat untuk itu kami ingin mengetahui apa program selanjutnya dari Perum Perumnas," ujar Abdulrauf Damenta.
Ia berusaha agar revitalisasi kawasan rusun bisa terealisasi dengan secepatnya.
"Target kami, paling tidak sampai akhir tahun ini sudah ada esksekusi termasuk persoalan sampah dan drainase," ungkapnya.
BACA JUGA:Pamit Ambil Pancing Tajur, Warga Muara Enim Hilang di Sungai Lematang
BACA JUGA:MenPAN RB Tunda Pendaftaran CPNS 2024, Ini Jadwal Terbarunya
Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menyambut baik apa yang sudah dipaparkan oleh Pj Walikota Palembang.
Imelda mengungkapkan bahwa sebenarnya persoalan rusun di IB 1 sudah menjadi pembahasan Perum Perumnas sejak tahun lalu.
"Kita juga melalukan koordinasi dengan pihak terkait yang fokus dengan pemukiman kumuh dan sebenarnya ini sudah masuk dalam rencana kedepanya Perumnas," tutupnya.
Berdasarkan informasi Palembang rumah susun dibangun sekitar tahun 1981 akibat peristiwa kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Kloter 13 Bawa 444 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Kembali ke Tanah Air
Rumah susun yang dibangun saat itu terdiri dari 3 tipe yaitu 18, 36 dan 54 m.
Pada saat itu rumah susun kurang diminati karena bukan kebiasaan masyarakat Palembang tinggal di rumah susun, tetapi dengan perkembangan zaman rumah susun diminati masyarakat karena lokasinya yang strategis yaitu di pusat kota Palembang.
Dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Rumah Susun, bahwasannya penataan pemenuhan kebutuhan perumahan serta guna peningkatan daya dan hasil guna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat.
Pada 1984, Rumah Susun 26 Ilir Palembang resmi berdiri dengan jumlah hunian 3.584 unit atau 53 blok yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak kebakaran pada 1981.
BACA JUGA:MANTAP! 5,6 Ton NaCL kembali Disebar Oleh BPPIKHL Cegah Karhutla di Sumsel
BACA JUGA:2 Crosser Astra Honda, Delvintor dan Arsenio Tampil Maksimal di MXGP Lombok
Rumah Susun 26 Ilir Palembang berlokasi di Jalan Kolonel Achmad Badaruddin, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berada di pusat kota, rumah susun ini salah satu pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian perumahan ditujukan terkhusus masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Rusun 26 Ilir Kota Palembang yang menjadi salah satu permukiman kumuh di Palembang bakal direvitalisasi.
Revitalisasi Rusun 26 Ilir rencananya dilaksanakan sebelum Asian Games atau tepatnya tahun 2017 lalu.
BACA JUGA:Siap Berkemas! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024
BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam dan UBS Kompak Turun
Namun, sayangnya hingga kini rusun belum juga dipugar hingga saat ini sampai walikota berganti.
Kondisi rusun yang sudah tua hilangnya sarana dan prasarana serta tumpukan sampah menjadi tanda-tanya akan kemajuan proses peremajaan rusun yang telah lama direncanakan pemerintah kota Palembang.
Perbaikan rusun berguna memberikan kenyamanan serta mencegah resiko kecelakaan dengan bangunan yang sudah Tua dan rapuh berusia puluhan tahun, serta bangunan rusun sendiri yang telah ada semenjak 1984.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: