Citraland
Honda

6 Golongan Pensiunan PNS Ini Dapat Tunjangan Suami Istri Lebih Rp400.000, Kamu Termasuk?

6 Golongan Pensiunan PNS Ini Dapat Tunjangan Suami Istri Lebih Rp400.000, Kamu Termasuk?

Ilustrasi golongan pensiunan PNS yang mendapatkan tunjangan lebih Rp400.000-Pemprov Kepri-

BACA JUGA:WOW! Dari Toyota Kijang Sampai Dengan Mitsubishi lencer, Ini Daftar Mobil Jadul Mulai Rp 20 Jutaan

Tunjangan sebesar  Rp437.780 ini menjadi apresiasi atas jasa-jasanya yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun, yang melengkapi gaji pokoknya sebesar Rp4.377.800.

4. Pensiunan PNS Golongan IVc

Pensiunan golongan IVc ini menerima tunjangan suami istri mencapai Rp456.290.

Angka ini cukup signifikan untuk menambah pemasukan di masa pensiun.

BACA JUGA:Unggul di Hitung Cepat, Paslon Abusama-Misnadi Minta Masyarakat OKUS Kawal Surat Suara

BACA JUGA:Harga Mulai Dari Rp 2 Jutaan, Ini 5 Laptop Murah dan Keren yang Bisa Jadi Referensi Buat Nugas!

Golongan IVc biasanya diisi oleh mantan pejabat yang sudah menjabat lama di tingkat eselon dua atau lebih tinggi.

Dengan nominal yang cukup besar, tunjangan ini menjadi pelengkap gaji mereka yang sebesar Rp4.562.900.

5. Pensiunan PNS Golongan IVd

Golongan IVd akan menerima tunjangan suami istri sebesar Rp475.590 per bulan.

BACA JUGA:Tottenham Hotspur vs Roma-Preview Liga Eropa, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

BACA JUGA:NAHAS! Bangkel-Konter HP Terbakar Hebat di Palembang, 3 Orang Dilaporkan Hangus Terbakar

Besarnya angka ini tentu memberikan keuntungan lebih bagi para pensiunan golongan ini.

Posisi ini biasanya diisi oleh pensiunan pejabat atau pimpinan dalam struktur organisasi pemerintah dengan masa kerja dan tanggung jawab yang sebanding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: