Citraland
Honda

Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Siap Kolaborasi Sektor Strategis

Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Siap Kolaborasi Sektor Strategis

Ketua Umum Indonesia, Arsjad Rasjid siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi 8 persen--Kadin Indonesia

Peran Kadin Indonesia untuk mendorong investasi sangat penting. 

BACA JUGA:Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis

BACA JUGA:Bank Mandiri Taspen Gelar Program Mantapreneur Naik Kelas, Bantu Pensiunan Jadi Wirausaha

Peran swasta harus lebih besar agar mampu menarik lebih banyak investasi, sehingga kontribusinya pada PDB dapat mencapai lebih dari 29%. 

“Kadin Indonesia telah memfasilitasi berbagai kegiatan yang menghasilkan total investasi sebesar Rp840 miliar dan USD22,73 miliar sepanjang Januari-Oktober 2024,” ungkap Arsjad.

Sementara, Ekonom Senior INDEF, Ariyo DP Irhamna, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha harus diperkuat pada tahun 2025. 

Kontribusi sektor swasta, kata dia, sangat krusial untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

BACA JUGA:Pengusaha Dimudahkan dengan Dana Cair hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Pemkot Palembang Larang Pelaku UMKM Menyediakan Kantong Plastik

“Kontribusi sektor swasta perlu ditingkatkan, sehingga pemerintah harus membuka lebih banyak peluang untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun 2025 mendatang,” ujar Ariyo.

Peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) adalah peluang besar. 

Tetapi jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan investasi domestik dan inovasi berbasis R and D yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri, daya saing usaha lokal akan tertekan. 

“Investasi perlu melibatkan partisipasi aktif pelaku usaha, termasuk UMKM, sehingga selain menciptakan peluang kerja, juga mendorong pengembangan ekonomi lokal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” jelasnya. 

BACA JUGA:6 Jenis Debitur yang Bakal di Hapus Kredit Macetnya Oleh Prabowo, KUR UMKM Tidak Termasuk!

BACA JUGA:ASYIK! Program Hapus Utang UMKM Berlaku Tahun 2025, Intip Kriteria Penerimanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: