Audiensi Bersama Komisi II DPRD OKI, Ini Harapan Honorer R2 dan R3

Audiensi honorer R2 dan R3 bersama Komisi II DPRD OKI -palpres.com -
Oleh karena itu, kami menerima keadaan ini dengan lapang dada,” ujar Aka.
Ia menambahkan, bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memahami kondisi Kabupaten OKI saat ini.
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres
BACA JUGA:5 Rekomendasi Kursi Kantor dengan Harga Terjangkau, Nyaman dan Elegan
Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan permohonan dengan penuh harapan agar tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi status Non-ASN, dan pada 2026 seluruh tenaga Non-ASN dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
“Itulah yang kami harapkan. Kami tidak memaksa atau menuntut, karena kami memahami kondisi APBD OKI.
Namun, kami meminta agar pemerintah yang sedang dalam masa transisi ini tetap memikirkan nasib kami,” tegasnya.
Aka juga berharap DPRD dapat bekerja sama dengan Bupati OKI untuk memberikan dukungan penuh dalam menyelesaikan permasalahan Non-ASN database BKN, R2, dan R3.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan dan Retreat Kepala Daerah, Bupati OKI Terpilih Muchendi: Insya Allah Kita Siap
BACA JUGA:Sowan ke Muba, Pemkab Musi Rawas Melangkah Menuju Era Digital dengan Aplikasi e-Office
“Bagi Non-ASN database BKN R2 dan R3, kami meminta agar dalam seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 tidak ada persyaratan tambahan atau tes ulang pada saat pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Aka, pihaknya meminta DPRD OKI untuk mengawal Pemkab OKI agar tidak membuka penerimaan CPNS/PPPK sebelum seluruh tenaga Non-ASN database BKN R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Terakhir, kami juga meminta agar pemenuhan gaji disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) selama status PPPK paruh waktu masih berlaku,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: