Banner Honda PCX

Terdakwa Tipikor Aplikasi SANTAN Serahkan Uang Pengganti ke Kejari Muba

Terdakwa Tipikor Aplikasi SANTAN Serahkan Uang Pengganti ke Kejari Muba

Terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) telah menyerahkan uang pengganti ke Kejari Muba. -Foto Kejari Muba -

Jika terdakwa tidak memenuhi kewajibannya membayar uang pengganti, maka terdakwa dapat digugat secara perdata oleh Kejaksaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait