Banner Honda PCX

Polsek Keluang Amankan Pelaku Pembunuhan di Lahan Sawit Hindoli

Polsek Keluang Amankan Pelaku Pembunuhan di Lahan Sawit Hindoli

Unit Reskrim Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di lahan kebun sawit PT Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang,-Istimewa-

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain satu bilah pisau, pakaian yang berlumuran darah, dan sandal yang dikenakan saat kejadian.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keluang dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. 

BACA JUGA:Dapat Laporan Ada Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Anggota Polsek Keluang ke TKP Hasilnya Nihil

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal di HGU Hindoli yang Terbakar Berhasil Diamankan Polsek Keluang

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: