MOHON MAAF! PNS dan PPPK Kategori Ini Tidak Menerima Jaminan Pensiun dan Hari Tua
Ilustrasi kategori PNS dan PPPK yang tidak menerima jaminan pensiun dan hari tua-BKN-
ASN dapat diberhentikan jika melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
8. Dipidana minimal 2 tahun penjara
ASN diberhentikan jika divonis penjara minimal 2 tahun dan putusan telah berkekuatan hukum tetap
9. Terlibat tindak pidana jabatan
BACA JUGA:Modal Santai Dapat Cuan! Kenali Aplikasi AppKarma Penghasil Uang Terbukti Membayar
BACA JUGA:AGAK RIBET! Inilah Syarat Klaim Uang Asuransi Kematian Pensiunan PNS
ASN diberhentikan apabila terlibat tindak pidana jabatan atau kejahatan yang berkaitan dengan jabatan
10. Menjadi anggota/pengurus partai politik
ASN diberhentikan jika terbukti menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Setelah dipensiunkan, PNS dan PPPK berhak menerima jaminan pensiun dan hari tua.
BACA JUGA:3 Langkah Ajaib Dapatkan Saldo DANA Gratis Sampai Ratusan Juta
BACA JUGA:Khasiat Utama Batu Akik Sisik Ular Langka, Nomor 7 Cocok Buat
Akan tetapi, bagi PNS dan PPPK yang diberhentikan karena alasan huruf 1, 7, 9 dan 10 dipastikan tidak menerima 2 jaminan tersebut.
Sebab, pelanggaran-pelanggaran tersebut masuk dalam kategori tingkat berat.
PNS dan PPPK yang melakukannya akan diberhentikan secara tidak dengan hormat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
