Banner Honda PCX

TEGAS! BKN Minta Pemda Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

TEGAS! BKN Minta Pemda Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

Ilustrasi pengangkatan PPPK paruh waktu tuntas tahun 2025-BKN-

‎Jika tahun ini semuanya tuntas, siapa saja yang akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu?

Secara umum, honorer yang akan ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang dinyatakan tidak lulus setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK.

BACA JUGA:Semarakkan Ulang Tahun Kota Palembang Dinas Pendidikan Perkenalkan Budaya Palembang Lewat Kuliner Tradisional

BACA JUGA:Cuan Gratis dari LIKEit Lite, Cuma Nonton Video dan Ajak Teman, Saldo DANA Auto Mengalir!

‎Jika diperinci lagi, honorer yang ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu adalah kategori R2 dan R3 atau mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tapi tak ada formasinya..

Terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu ini, Zudan Arif menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus melaksanakannya.

‎Penataan tenaga honorer menjadi PPPK termasuk yang paruh waktu adalah amanat undang-undang, sehingga Pemda harus menuntaskannya.

‎“Itu wajib diusulkan (Pemda) karena kan gajinya sudah ada,” pungkas Kepala BKN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: