Honda

Polda Sumsel Dukung Sistem Ketenagalistrikan

Polda Sumsel Dukung Sistem Ketenagalistrikan

AUDIENSI - Jajaran manajemen PT PLN (Persero) melakukan audiensi ke Kantor Polda Sumsel yang diterima langsung Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K. di ruang kerjanya, Rabu (16/11).--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Manajemen PT PLN (Persero) melakukan audiensi ke  Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Di sana, jajaran Manajemen PT PLN (Persero) se-Kota Palembang diterima langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K. di ruang kerjanya, Rabu, 16 November 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sumbagsel - Muhammad Dahlan Djamaluddin, General Manager PLN UIDS2JB - Amris Adnan dan General Manager PLN UIK Sumbagsel yang dalam hal ini diwakili oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum - Muhammad Agung Prabowo.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel mengucapkan terima kasih atas kehadiran Manajemen dari PT PLN (Persero) se-Kota Palembang di kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Benda Bergerak Tanpa Disentuh, Mistis dan Fakta, Tuan Guru Fekri Juliansyah Membongkarnya!

"Kami berterima kasih atas kehadiran Manajemen PLN. Kami sangat mengapresiasi hal ini," ujar Albertus.

Kapolda menyampaikan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia.

Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami dari Kepolisian Daerah Sumsel menyatakan siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan dengan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Irjen Pol Albertus.

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!

Mulai dari pemberian pelayanan kepolisian dalam bentuk penerimaan, penanganan laporan atau pengaduan, permintaan bantuan atau pertolongan, pelayanan surat-surat izin, pelaksanaan intelijen keamanan guna pencegahan gangguan dan pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Hingga pengamanan objek vital nasional juga merupakan tupoksi dari Kepolisian Daerah di suatu Provinsi.

"Kami telah satu komando untuk objek vital nasional. Pelaksanaan pekerjaan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, itu harus diutamakan. Kita akan kawal," tegas Kapolda Sumsel.

Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan merupakan amanah yang diemban oleh PT PLN (Persero).

BACA JUGA:SAH! APBD 2023 Jawa Tengah Sentuh Rp25,73 Triliun, Naik 1 Triliun Lebih, Ganjar Pranowo: Saya Senang

Guna mendukung program pemerintah Daerah dan Pusat untuk memajukan perekonomian hingga ke pelosok negeri.

Sementara itu, Muhammad Dahlan Djamaluddin mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kapolda Sumatera Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Albertus Rachmad Wibowo yang telah menerima kedatangan kami di sini. Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang selama ini telah banyak membantu PLN dalam mengawal proses pembangunan yang sedang berjalan hingga dapat diselesaikan dengan baik," ungkap Dahlan.

Dahlan juga menjelaskan bahwa PLN UIP Sumbagsel merupakan Unit PLN yang diberikan amanah untuk membangun sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Mencakup 4 Provinsi, mulai dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung hingga ke Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:30 Nasi Kotak Dibagi ke Anak Panti Asuhan, AKP Hendrawan: Hasil Infak Anggota Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

"Dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek, tentu memiliki rintangan dan hambatan yang beraneka ragam. Permasalahan sosial terkait perizinan, pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas hingga saat pelaksanaan pembangunan Tower Transmisi milik PLN kadang kala mendapat hambatan sosial di sekitar wilayah proyek yang sedang dikerjakan PLN. Terkhusus permohonan bantuan dari Polda untuk pengamanan lahan tanah GITET 275 kV Palembang/Kenten yang saat ini di kuasai pihak lain," tambah Dahlan.

Dalam hal pengamanan dan penjagaan, tentu PLN sangat membutuhkan pendampingan dari pihak berwenang seperti Kepolisian Daerah, Kepolisian Resort hingga Kepolisian Sektor yang berada dekat dengan lokasi pekerjaan PLN.

"Untuk itu kami mohon pendampingan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam hal pengamanan pegawai PLN dan tim proyek yang akan dan sedang bekerja di lokasi, agar dapat bekerja dengan aman tanpa khawatir adanya gangguan dari masyarakat ataupun oknum yang tidak berkepentingan," pungkas Dahlan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ketenagalistrikan