Honda

Peluang Tenaga Honorer Diangkat PNS, di Tengah Aturan Pensiun Dini Massal PNS Berdasarkan RUU ASN

Peluang Tenaga Honorer Diangkat PNS, di Tengah Aturan Pensiun Dini Massal PNS Berdasarkan RUU ASN

Ilustrasi-pns.kamikamu.co.id-

5. Tenaga honorer fungsional

6. Tenaga honorer administratif

BACA JUGA:RUU ASN Bikin PNS Pensiun Dini Massal, PNS Terancam Tak Dapat Uang Pensiun

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah nantinya bukan berarti tenaga honorer bekerja di 6 bidang di atas bisa langsung menjadi PNS.

Sebab, pemerintah telah memastikan tenaga honorer tetap harus melalui tahap seleksi untuk bisa menjadi PNS.

Ada beberapa hal yang dinilai, yakni sebagai berikut:

Aspek yang menjadi pertimbangan dan penilaian terdiri dari:

1. Masa kerja

2. Ijazah terakhir

3. gaji dan tunjangan

Hanya saja, proses seleksinya akan terpisah dengan pendaftar biasa.

RUU ASN juga sejauh ini masih dalam proses penggodokan, artinya ketentuan yang tercantum nantinya masih bisa berubah.

BACA JUGA:4 Penyebab PNS Gampang Dipecat Massal, Bulan Desember Ini Pemerintah Mulai Pendataan Jumlah ASN

Sementara itu, dalam draft RUU ASN ini juga mengatur tentag pensiun dini massal PNS. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Aswar Anas mengatakan, terkait dengan RUU ASN ini, para PNS akan diberikan dua opsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: