Honda

5 Tersangka KPK Masih Buron Sampai Sekarang, Siapa Mereka?

5 Tersangka KPK Masih Buron Sampai Sekarang, Siapa Mereka?

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Harun Masiku-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK pada 27 Desember 2022 kemarin genap berusia 20  tahun.

Dalam 20 tahun terakhir, sudah banyak prestasi yang diukir oleh Komisi yang kini dipimpin oleh Filri Bahuri tersebut.

Mulai dari dibongkarnya beberapa kasus korupsi besar, hingga ditangkapnya sejumlah aparat negara ‘nakal’ akibat skandal korupsi.

Belum termasuk penyelamatan uang negara, akibat ungkap kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Prestasi KPK tersebut diakui oleh Presiden RI Joko Widodo dalam acara peringatan HUT KPK ke 20.

Presiden pun berpesan agar KPK terus menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi dan pencegahan agar celah korupsi tak lagi ada.

Namun tahukah kamu, jika sebetulnya masih ada lima tersangka kasus korupsi yang ditetapkan KPK yang belum tertangkap.

Kelima tersangka tersebut masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website

Salah satu dari lima tersangka tersebut adalah Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada lima tersangka yang masih DPO.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," katanya, saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Nah, berikut kelima tersangka tersebut: 

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Terbukti Langsung Cair!

1. Kirana Kotama

Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

2. Izil Azhar

Izil Azhar, dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. Harun Masiku

Buron ketiga ialah mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

4. Paulus Tannos

Keempat adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023

5. Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. 

Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK. 

Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.

"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Guna menelusuri keberadaan Ricky Ham, kata Ali, pihaknya telah memeriksa orang-orang terdekat buronan itu yang diduga membantu pelarian sang bupati ke luar negeri.

"Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," ucapnya.

Ia menyampaikan, KPK meminta para pihak agar tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja.

Karena, kata dia, perbuatan tersebut dapat dijerat pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor. 

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Ini Lima Tersangka KPK yang Masih Buron Sampai Sekarang, Salah Satunya Harun Masiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id