Sepanjang Tahun 2022, Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sebanyak 434 Termasuk Kasus Korupsi
Kapolres Prabumulih Memimpin Rilis Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2022.-andre palpres.com-
PRABUMULIH,PALPRES.COM- Polres Prabumulih mengelar release ungkap kasus selama satu tahun 2022.
Sebanyak 434 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh jajaran Polres Prabumulih termasuk satu kasus korupsi.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasi Humas menjelaskan, sebanyak 434 kejahatan berhasil diungkap jajarannya sejak Januari 2022 hingga Desember 2022.
Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan negara.
“Tidak memungkiri untuk kasus kejahatan konvensional tahun 2022 memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu.
BACA JUGA:Sepanjang 2022, Kejati Sumsel Ajukan 11 Tuntutan Pidana Mati dan 15 Seumur Hidup
Terutama 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolres, Kamis 29 Desember 2022.
AKBP Witdiardi SIk MH menambahkan, selama setahun ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik yang sudah inkrah maupun dalam proses penyelidikan.
"Terutama kasus narkoba ada 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya. Bahkan untuk jumlah tersangkanya 215 orang. Barang bukti 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi,” ungkapnya.
Masih kata Kapolres, sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap.
BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Sita 1,5 Ton Minyak Mentah dan Tutup 11 Sumur Minyak Sepanjang 2022
Seperti kasus pencurian mobil dan kasus pembunuhan tukang ojek, pencuri kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.
"Dan semuanya telah diungkap. Nah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Polres Prabumulih ber inovasi program yakni strong poin setiap pagi. Lalu patroli malam, ngantor di kelurahan/desa, dan lainnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: