Honda

Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini

Khusus pemilik KIS, Dana Bansos segera cair awal tahun 2023--

JAKARTA, PALPRES.COM  – Kabar gembira untuk kamu yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Pasalnya, kamu bisa berpeluang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini maksimal sebesar Rp. 3.000.000/ tahun yang dicairkan per 3 bulan sebanyak 4 kali. 

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Salah satu bansos dari Pemerintah yang bisa masyarakat dapatkan yakni PKH, untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau KIS PBI JK Gratis yang dibayarkan pemerintah. 

BACA JUGA:Daftar PKH Balita 2023 Dapatkan Dana Bansos Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Kanapa demikian, berikut penjelasanya.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS BPJS Kesehatan akan menerima pelayanan kelas 3 dan tidak perlu membayar iuran, sebab sudah dibayarkan oleh pemerintah. 

Adapun untuk besaran iuran KIS adalah sebesar Rp42.000 dan langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Kesehatan. 

Selain itu, PBI KIS BPJS Kesehatan bisa juga mendapatkan skema bantuan sosial (bansos) tunai seperti PKH, BPNT dan KIP Kuliah dan lain sebagainya, dikarenakan data yang diambil sebagian besar merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. 

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Mereka yang sudah ada namanya didalam DTKS berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan lainnya yang diberikan pemerintah. 

Jadi jika mereka telah memiliki kartu KIS yang dibayarkan pemerintah, akan berpeluang besar masuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan berbagai kategori. 

Tentunya jika ada penambahan kuota terhadap penerima bansos regular tersebut. 

Dikarenakan pada tahun lalu, jumlah penerima sudah menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini

Akan tetapi hal tersebut bukanlah omongan belaka, dikarenakan sampai akhir tahun tadi, Kemensos terus memperbaharui dan memperbaiki  kualitas data didalam DTKS. 

Kuota yang ada, kemungkinan akan berkurang. 

Hal ini disebabkan beberapa diantara peserta yang mendapat bantuan pada tahun 2022, ditemukan meninggal, NIK dan KK tidak padan dan online di Dukcapil dan Dapodik. 

Serta masalah lainnya, yang membuat kepesertaan mereka gugur sebagai penerima bansos regular dari Kemensos tersebut. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Nah untuk memasukan data dirimu di DTKS, bisa dilakukan secara offline melalui aparat desa/kelurahan setempat. 

Secara online melalui aplikasi usul-sanggah. 

Pastikan dirimu terdaftar di DTKS, dan bansos apa yang didapat dengan mengeceknya pada Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

BACA JUGA:DANA Rp.4.200.000 Langsung Cair Untukmu, Segera Daftar Prakerja Gelombang 48!

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  Klik tombol 'Cari Data'. 

Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!

Untuk kamu yang ingin mengecek aktif tidaknya kepesertaanmu pada layanan JKN –KIS, caranya gampang sekali tanpa harus mengantri ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di kotamu. 

Kamu bisa melakukan secara online. 

Seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile dengan mengikuti langkah- langkah yang ada pada aplikasi tersebut. 

Nah  setidaknya ada 3 hal yang bisa kamu lakukan untuk mengecek BPJS secara online. 

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN: Buka Aplikasi Mobile JKN. 

Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. 

Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. 

Klik Login. Pilih menu peserta. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Saldo DANA Rp10 Juta, Lakukan ini

Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). 

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400. 

Langkah yang harus dilakukan adalah chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. 

BACA JUGA:7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta

Pilih menu cek status peserta.  Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta. 

CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 ibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu. 

BACA JUGA:Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000

Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun handphonemu. Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165: 

Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. 

Memilih jenis layanan 1 (satu). 

Memilih layanan status kepesertaan. 

BACA JUGA:SELAMAT! PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023 Segera Cair, Cek Segera Namamu

Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir. VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan memiliki Kartu KIS dari pemerintah, selain telah terdaftar di DTKS, juga harus memiliki komponen. 

Karena apabila nanti terjadi penambahan kuota penerima bantuan PKH, tetapi tidak memiliki komponen PKH, maka tetap tidak bisa menjadi penerima bantuan reguler tersebut. 

BACA JUGA:Selamat, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT dari Kemensos Tahun 2023

Adapun komponen yang harus dipenuhi agar bisa masuk menjadi penerima bantuan PKH antara lain:

Memiliki anak usia sekolah (SD,SMP, dan SMA), mempunyai anak balita, ibu hamil, disabilitas baik fisik maupun jiwa, dan terakhir adalah lansia yang berumur minimal 60 tahun.

Kesemua kategori tersebut memiliki besaran bantuan yang berbeda. Tergantung komponen yang kamu miliki, lalu dijumlahkan semuanya.  

Untuk bantuanya sendiri bisa dicairkan secara tunai dan non tunai melalui PT.Pos, dan juga Bank Himbara yang telah ditunjuk oleh Kementerian yang ada didaerahmu, dengan cara mengambil melalui ATM yang berwarna merah-putih (Kartu Keluarga Sejahtera).

BACA JUGA:Ternyata, Pemprov Sumsel dan Jambi Miliki Kesepakatan Pembangunan Tugu Selamat Datang, Mau Tau?

Atau bisa juga dicairkan melakui akun DANA milikmu.

Jika belum punya kau bisa langsung mendownloadnya pada playstore yang ada di hapemu. 

Itulah beberapa informasi penting yang bisa disampaikan terkait bantuan KIS dan PKH semoga dapat membantu. 

Semoga beruntung!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: