Honda

Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store

Hati-Hati, Pinjol Ilegal Beredar di Play Store

Salah satu ciri pinjol ilegal adalah selalu melakukan teror utang kepada masyarakat--

JAKARTA, PALPRES.COM – Aplikasi Pinjol Ilegal yang tidak mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disinyalir masih beredar di Play Store.

Keberadaan Pinjol Ilegal ini tentu saja untuk menarik calon customernya agar mau melakukan pinjaman hanya dengan mengunduh di Play Store.

Anda yang ingin melakukan pinjaman online harus hati-hati sebelum melakukan peminjaman, jangan sampai terjerat dengan Pinjol Ilegal yang ada di Play Store.

Oleh sebab itulah, kenali secara betul perizinan dari perusahaan fintech lending, termasuk jangan tergoda dengan tawaran bunga rendah tanpa risiko atau lainnya.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan.

Teliti secara detil, perusahaan pinjol yang akan anda manfaatkan sudah berizin OJK atau malah ilegal.

Hal ini mengingat, OJK sudah mengeluarkan daftar penyelenggara fintech lending berizin per 5 Januari 2023.

Di dalam daftar tersebut, setidaknya ada 102 pinjol legal yang bisa anda manfaatkan untuk melakukan pinjaman online.

BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah

Di luar dari daftar perusahaan fintech lending ini, sudah bisa dipastikan status perusahaan tersebut adalah Pinjol Ilegal atau pinjol yang tidak berizin OJK.

Meski OJK sudah mengeluarkan dafar pinjol berizin OJK terbaru, masih ada beberapa perusahaan yang disinyalir pinjol ilegal beredar di play store.

Sebelum kita membahas pinjol ilegal terbaru apa saja yang masih beredar di play store, alangkah baiknya jika kita terlebih dahulu membahas ciri pinjol ilegal dan pinjol resmi OJK.

Pinjol resmi OJK biasanya memiliki berbagai ciri yang harus kalian pahami sebelum melakukan pinjaman.

BACA JUGA:Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023

Pinjol resmi OJK atau pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.

Selain itu, saat hendak memberikan pinjaman, pinjol resmi OJK melakukan seleksi terlebih dahulu.

Penseleksian dilakukan untuk melihat kemampuan membayar setelah melakukan pinjaman.

Pinjol legal juga memiliki sifat terbuka atau transpara saat memberikan beban bunga atau biaya pinjaman.

BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cepat Cair dan Resmi OJK

Kemudian, peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

Bahkan, pinjol resmi OJK juga memiliki layanan pengaduan yang akan membantu Anda jika terjadi kesalahan di kemudian hari.

Kemudian pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.

BACA JUGA:Cek Pinjol Resmi, Terdaftar dan Berizin OJK 2023, Lengkap dengan Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Dan terakhir pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Kondisi sebaliknya untuk pinjol ilegal, ada beberapa ciri pinjol ilegal yang dirilis OJK yakni sebagai berikut:

Pinjol ilegal sudah pasti tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK.

Dalam hal penawaran, Pinjol Ilegal menggunakan pesan SMS atau Whatsapp.

BACA JUGA:Catat, 2 NIK Dalam 1 KK Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

Untuk menarik customer, perusahaan fintech lending yang tidak berizin OJK juga memberikan pinjaman dengan cara yang mudah.

Selanjutnya bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.

Selain itu, Pinjol Ilegal juga melakukan ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.

Perusahaan juga tidak mempunyai layanan pengaduan dan tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.

BACA JUGA:Cukup Isi Survei Prakerja 2023 Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Pemerintah, Sambungkan e-Wallet Anda!

Selanjutnya pinjol ilegal meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.

Dan terakhir pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Berikut ini pinjol ilegal terbaru yang masih beredar di Play Store dengan merujuk pada daftar perusahaan fintech lending berizin yang dikeluarkan OJK per 5 Januari 2023.

1. Pinjaman Cepat Online MK

BACA JUGA:CEK FAKTA! Bantuan Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

Aplikasi Pinjan Cepat Online MK sangat mudah anda temui di Play Store. Di dalam deskripsi aplikasi ini, Pinjaman Cepat Online MK merupakan aplikasi pinjaman tunai pribadi instan yang menawarkan layanan pinjaman kredit pribadi online.

Di dalam daftar pinjol resmi OJK, Pinjaman Cepat Online MK tidak termasuk di dalam 102 perusahaan.

2. 360 Pinjaman

Di dalam daftar pinjol resmi OJK, 360 Pinjaman tidak termasuk dalam daftar perusahaan fintech lending berizin.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.00 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Cek Status BSU Anda

Namun di dalam deskripsi yang ada di Play Store, 360 pinjaman, perusahaan ini terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia.

Adapun fungsi koperasi ini hanya untuk simpanan anggota dan layanan pinjaman eksklusif anggota.

Namun begitu, anda harus tetap berhati-hati sebelum melakukan pinjaman.

Cari informasi sedetil mungkin agar nantinya tidak terjerat dalam pinjol ilegal.

BACA JUGA:Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Biar Dapat Bantuan Rp4.200.000

3. Pinjaman Cepat AK

Pinjaman Cepat AK ini juga tidak termasuk di dalam bagian daftar perusahaan fintech lending berizin OJK per 5 Januari 2023.

Di dalam deskripsi yang bisa anda temui di Play Store, Pinjaman Cepat AK bisa dilakukan pinjaman tunai dalam hitungan menit.

Cara meminjam pun cukup mudah, calon costumer cukup mengunduh aplikasi Pinjaman Cepat AK da nisi formulir aplikasi pinjaman.

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK

Kemudian costumer diminta untuk enunggu evaluasi pinjaman kilat dan jika disetujui pinjaman akan disimpan.

Demikianlah 3 daftar pinjol yang disinyalir ilegal yang tidak mengantongi izin OJK.

Semoga bermanfaat*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: