Honda

Berkah Idul Adha 2023! Bansos Rp200.000 Bakal Cair untuk 3 Warga Tipe Ini

Berkah Idul Adha 2023!  Bansos Rp200.000 Bakal Cair untuk 3 Warga Tipe Ini

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM –Beberapa bantuan sosial telah disalurkan, baik yang rutin seperti PKH, dan BPNT, maupun bersifat kondisional seperti bansos tambahan beras 10 kilo. 

Dalam waktu dekat Pemerintah juga akan menyalurkan bansos yang bersifat Atensi. 

Dimana, penyaluran bansos ini tidak akan berbeda jauh formatnya dari tahun sebelumnya. 

Bansos yang akan dicairkan tersebut terdiri dari 3 macam, dan menyasar masyarakat dengan 3 kriteria atau tipe ini. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM Wilayah Ini Berbahagia, Bansos Cair Dobel Juni Ini

Pertama, Bansos Yatim Piatu (Yapi). 

Kedua, Bansos Permakan Lansia

Ketiga, Bansos Penyandang Disabilitas. 

Ketiga bansos ini nantinya akan disalurkan oleh Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).  

BACA JUGA:Tanpa KTP! 5 Menit Langsung Cair, Begini Trik Pinjam Uang di Aplikasi DANA

Teknisnya, penerima akan mendapatkan bansos berupa uang tunai, maupun permakan yang dibagikan setiap harinya selama satu bulan. 

Maka dari itu, yuk kenalan dengan 3 jenis bansos ini. 

Berikut penjelasan singkatnya.

Pertama adalah Bansos Yapi (Yatim Piatu) yang menyasar anak yatim, dan piatu usia sekolah. 

BACA JUGA:Siap-siap Calon Penerima Baru Bansos BPNT dan PKH Tahap 3, Begini Cara Pengajuannya

Dimana dulunya bansos ini dikhususkan kepada anak yatim piatu akibat Covid-19. 

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, bansos ini menyasar kepada jangkauan yang lebih luas. 

Tidak terpatok pada Covid saja. 

Nantinya penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. 

BACA JUGA:11 Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten PALI, Nomor 5 Destinasi Kebanggaan Sumatera Selatan

Dengan total Rp2.400.000 per tahun. 

Kemudian penyaluran akan dibagi pada dua mekanisme. 

Pertama, melaui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) seperti BRI, BNI, BRIS, dan Mandiri. 

Maupun melalui PT Pos. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dan Tercepat 2023, Tanpa KTP Cuan Langsung Cair

Hal ini didasarkan atas pendekatan wilayah kategori sulit atau mudah.

Kedua adalah bansos Permakan Lansia. 

Dimana penerimanya adalah lansia tunggal yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan lengkap, padan, dan online Dukcapil. 

Serta berasal dari data DTKS yang dikelolah oleh Pusdatin (Kemensos). 

BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Bakal Buka-Bukaan di Persidangan

Dengan persayaratan, lansia tersebut berumur minimal 70 tahun, tinggal sebatangkara, bukan merupakan pensiunan ASN/BUMN/maupun TNI/Polri/Karyawan Swasta. 

Nantinya lansia tersebut akan diberikan makanan sebanyak dua kali dalam sehari dengan gizi yang telah dihitung. 

Majanan disiapkan oleh Pokmas yang dibentuk oleh desa atau kelurahan, dan disetujui oleh Kecamatan dimana lansia tersebut tinggal.

Ketiga, adalah Permakan Disabilitas

BACA JUGA:Bansos CBP Beras 10 Kilogram Cair 2 Bulan Sekaligus untuk Wilayah Ini

Dimana penerimanya adalah penyandang disabilitas yang ketentuannya sama dengan permakan lansia. 

Nanti mereka kan diberikan makanan dengan nilai Rp21.000 per hari. 

Jika ditotal satu bulan bisa mencapai Rp600.000 lebih. 

Bantuan ini tidak berbentuk uang, dan sasaran penerima juga adalah lansia ataupun penyandang diasbilitas yang belum mendapatkan bantuan lainnya. 

BACA JUGA:5 Kecamatan Paling Sepi di Makassar, Nomor 2 Pusat Pemerintahan

Seperti PKH, dan BPNT Sembako.

Nah bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako, kamu bisa langsung log in di website www.cekbansos.go.id. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Beserta keterangan dimana penyaluranya dilaksanakan, dan periode penyaluran bantuanya. 

BACA JUGA:Modal Smartphone Doang, Cuan Rp250.000 Langsung Cair Lewat Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2023

Cara selanjutnya kamu bisa meminta pihak terkait seperti Dinsos, operator desa atau kelurahan maupun pendamping sosial, untuk mengecek apakah kamu masuk didalam daftar penerima bansos ini melalui website www.siks.kemensos.go.id. 

Biasa disebut dengan (SIK-NG). *

 

 

 

 

       

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: