Honda

RESMI! 3 Bansos Kemensos Ini Cair Awal Bulan Depan, Pemegang KTP Kode Berikut Bisa Dapat

RESMI! 3 Bansos Kemensos Ini Cair Awal Bulan Depan, Pemegang KTP Kode Berikut Bisa Dapat

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Informasi membahagiakan datang kepada masyarakat di tanah air. 

Dalam waktu dekat akan ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan oleh Pemerintah dalam upaya memberikan stimulus kepada masyarakat desil terbawah, dalam data kemiskinan DTKS (Data Kesejahteraan Terpadu) yang dikelola okeh Pusdatin Kemensos.

Sesuai jadwal pencairan, bansos ini akan disalurkan pada minggu pertama bulan Agustus. 

Dimana penyalurannya setiap bulan, tapi dicairkan per periode tertentu.

BACA JUGA:SP2D Keluar, 83 Daerah Ini Bakal Dapat Bansos Dobel Agustus 2023

Dengan jumlah yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) cukup banyak. 

Bagi kalian yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukn) berciri ini, bisa berpeluang masuk kedalam daftar penerima bansos tersebut. 

Pertama, NIK, dan KK yang dimiliki harus padan, serta online antara Dukcapil, Emis, Dapodik, DTKS.  

Kedua, merupakan penambahan atau penggenapa kuota yang telah di tetapkan oleh Kemensos RI, melalui SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). 

BACA JUGA:7 Jenis Monstera Incaran Kolektor Tanaman Hias, Ada yang Mencapai Rp120 Juta, Anda Punya?

Ketiga, merupakan keluarga prasejahtera yang bukan dari kalangan pegawai, maupun pendamping sosial yang mendampingi  program Kemensos.

Lalu, apa saja 3 bansos yang akan segera dicairkan dalam bentuk tunai maupun non tunai padsa Agustus mendatang?

Berikut penjelasanya!

Pertama adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako yang diterima KPM setiap bulannya Rp200.000, dan dicairkan per bulan atau per 3 bulan sesuai dengan mekanisme penyaluran yang dipakai. 

BACA JUGA:Demi Hal Ini, Justin Hubner akan Tetap Bela Timnas Indonesia

Baik melalui bank ataupun pos. 

Total yang didapat KPM dalam satu tahun anggran adalah Rp2.400.000. Adapun tujuan dari pemberian bansos ini sebagai stimulus dalam pemenuhan gizi keluarga, agar tidak terjadi gizi buruk, maupun stunting.

Kedua adalah PKH (Program Keluarga Harapan). 

Disalurkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian dan besaran bantuan yang berbeda-beda.  

BACA JUGA:Mantap! 2 Bintang Muda Klub Papan Atas Eropa Ini Siap Gabung Timnas U17

Rentang nominal mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000,- per tahun. 

Dengan rincian komponen anak sekolah Rp1000.000 sampai dengan Rp 2.000.000.

Komponen balita Rp3.000.000, Komponen ibu hamil Rp. 3.000.000. 

Komponen Disabilitas dan Lansia Rp2.400.000 pertahunnya. 

BACA JUGA:Wow! Indonesia Ciptakan Olahraga Baru, Gabungan Sepakbola dan Basket, Begini Detailnya!

Mereka yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diwajibkan untuk mengikuti program Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2) yang diadakan setiap bulan oleh Pendamping Sosial PKH di wilayah mereka. 

Disamping itu, pengurus PKH diwajibkan juga memenuhi kewajiban agar anak mereka aktif di sekolah, dan bidan bagi komponen balita. Dibuktikan dengan absensi kehadiran.

Terakhir adalah bansos YAPI (Yatim Piatu). 

Bansos ini menyasar kepada 133.600 penerima di tahun 2023. 

BACA JUGA: 9 Fakta Unik dari Film Barbie, Nomor 9 Bikin Cadangan Cat Pink Dunia Menipis

Pada awal berdirinya bansos ini diperuntukan sebagai atensi terhadap anak yatim piatu, yang ditinggal orang tua karena Covid-19. 

Akan tetapi sejak akhir 2022, bansos berubah menjadi bantuan untuk anak yatim pada kondisi lainnya. 

Pada program Atensi Yatim Piatu penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. 

Dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahunnya. 

BACA JUGA:4 Amalan di Pagi Hari Pembuka Pintu Rezeki

Kemudian akan disalurkan melalui Bank Mandiri maupun kantor pos untuk daerah dengan akses sulit. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: