Honda

Pakar Hukum dari Berbagai Belahan Dunia Diskusi di FSH UIN Raden Fatah Palembang, Bahas Apa?

Pakar Hukum dari Berbagai Belahan Dunia Diskusi di FSH UIN Raden Fatah Palembang, Bahas Apa?

Pakar Hukum dari Berbagai Belahan Dunia Diskusi di FSH UIN Raden Fatah Palembang, Bahas Apa?-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for Palpres.com-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi di belahan dunia berdiskusi di Fakultas Syariah dan Hukum atau FSH UIN Raden Fatah Palembang.

Mereka berhimpun dalam acara The 2nd Raden Fatah International Conference on Shariah and Law (Rafah-ICoShal) yang digelar FSH UIN Raden Fatah Palembang, yang diselenggarakan secara hybrid, 8-9 Agustus 2023.

Tema yang diusung pun cukup menarik yakni The Influence of Technology in the Development of Sharia and Law.

Dengan kata lain, para pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi di dunia ini membahas pengaruh teknologi terhadap perkembangan syariah dan hukum.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah-PWNU Sumsel Kolaborasi Pendidikan, Beri Manfaat Kemajuan Perabadan Umat Islam

Karena kelasnya dunia, narasumber dalam Rafah-ICoShal 2023 pun dari berbagai negara.

Seperti Prof. Dr. Aria Nakissa dari Washington University in St. Louis, Prof. Dr. Mohd Roslan bin Mohd Nor dari National University of Malaysia.

Selanjutnya Prof. Dr. Abdullah Mahmoud Shoifi dari University of Jordan, dan Dr. H. Mardi Candra, S. Ag., M. Ag., M.H., CPM dari Mahkamah Agung RI.

Konferensi Internasional ini juga mengahadirkan Rektor UIN raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si selaku Keynote Speaker yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Dr. Muhammad Adil, M. A, dan pembicara internal Prof. Dr. Romli SA, M.Ag dari UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:Wakil Dekan 3 FDK UIN Raden Fatah Lantik Pengurus dan Anggota RAFA Televisi 2023-2024, Ini Pesannya

Konferensi Internasional ini dihadiri peneliti dan partisipan dari Perguruan Tinggi di Indonesia, Asia, Amerika bahkan Eropa, praktisi, teknorat dan Mahasiswa S1, S2 maupun S3.

Konferensi Internasional ini memiliki nilai akademis yang tinggi, sehingga dapat menambah nilai keahlian, keilmuan, kepakaran dan profesionalisme peserta.

"Konferensi Internasional dan call of paper ini merupakan kegiatan yang membanggakan," ujar Wakil Rektor 1 Dr. Muhammad Adil, M.A.

Karena, menurut Dr Adil, kegiatan ini memberikan bukti atas prestasi Fakultas Ilmu Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dalam kanca akademis.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Segera Miliki Gedung Sport dan Bisnis Center, Kampus Berstandar Nilai Guna, Penasaran?

Hal ini akan mendorong kepercayaan diri dalam mengembangkan potensinya.

"Harapannya, segenap civitas akademika dapat berperan aktif dalam mengembangkan profesionalitas Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya.

Dr. Muhammad Adil juga menyatakan, tema dalam konferensi internasioanl ini mencerminkan kesadaran yang tinggi bagi civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang.

Terutama untuk menuntut komitmen Fakultas Syariah dan Hukum menjadi bagian dari perubahan yang lebih adaptif, inovatif, progresif dan berkelanjutan tanpa meninggalkan kearifan lokal.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Masih Buka Jalur Mandiri, Kampus Islam Terbaik di Sumatera Selatan, Minat?

"Pemanfaatan teknologi digital dalam dunia perundang-undangan memberikan sejumlah keuntungan seperti proses penyusunan peraturan dapat menjadi lebih efisien dan cepat dengan adanya kemajuan teknologi," jelasnya.

Akan tetapi, sambungnya, pemanfaatan teknologi juga memiliki beberapa kelemahan, salah satunya adalah terkait dengan kemanan data.

"Kehadiran data perundangan-undangan yang sensitif memerlukan perlindungan yang kuat untuk mencegah akses yang tidak sah atau manipulasi data," jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Muhammad Harun, M. Ag menyampaikan bahwa di era globalisasi yang ditandai dengan kehadiran teknologi informasi telah menimbulkan pisau bermata dua dalam bidang hukum.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran Jalur Mandiri Program Magister dan Doktor UIN Raden Fatah Palembang Diperpanjang

Kehadiran teknologi dapat meningkatkan upaya publikasi dan diseminasi informasi ke seluruh penjuru dunia.

Kehadiran teknologi internet juga dapat mendorong maraknya tindakan yang dapat menimbulkan kerugian dan pelanggaran hukum.

"Perkembangan teknologi yang semakin canggih tidak saja berakibat positif, tetapi juga negatif. Berbagai kejahatan di tengah masyarakat belum ada peraturannya, dikarenakan modus yang digunakan adalah modus-modus baru kejahatan dalam dunia hukum," tutur Muhammad Harun.

Dalam Rafah-ICoShal 2023 ini juga menghadirkan pembicara dari Program Studi Hukum Tata Negara Dr. Yazwardi, M.Ag.

BACA JUGA:Lulusan Terbaik UIN Raden Fatah di Wisuda ke-85, Rektor Berpesan Alumni Berperan Pengendalian Perubahan Iklim

Selanjutnya Program Studi Hukum Kelurga Islam Dr. Arne Huzaimah, S.Ag, M.Hum, Program Studi Hukum Pidana Isalam Jumanah, S.H,MH.

Kemudian Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Prof. Dr. Holijah, MH, Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum Ikhwan Fikri, Lc, LL. M.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: