Honda

SK Sudah Terbit! Kemensos Bakal Cairkan Bansos BPNT Sembako Tahap 5 Awal November Ini

SK Sudah Terbit! Kemensos Bakal Cairkan Bansos BPNT Sembako Tahap 5 Awal November Ini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COMKPM BPNT atau biasa disebut bansos sembako akan berbahagia pada awal November ini. 

Karena dana bansos dipastikan akan segera dicairkan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.

Pencairan tersebut adalah untuk tahap 5 termin 1 alokasi September dan Oktober Rp400.000, yang akan disalurkan melalui lembaga bayar perbankan. 

Meliputi bank milik pemerintah atau Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), dan terakhir Bank Syariah Indonesia (BSI).

BACA JUGA:Surat Resmi Kemensos Keluar, Bansos PKH Tahap 5 Mulai Cair November Ini, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT Alokasi September - Oktober Segera Cair ke ATM, Ini Jadwalnya!

Hal ini selain didasarkan pada juknis yang ada, bahwa penyaluran akan dilakukan paling cepat awal bulan November, dan paling lambat pada akhir bulan. 

Selain itu, jika kita merujuk pada website internal milik yang dikelola Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id, bahwa penyaluran akan segera dilanjutkan meski belum SP2D.

Akan tetapi berpegang pada SK (Surat Keputusan) tahap 5, alokasi penyaluran melalui Himbara yang dikeluarkan oleh Kemensos pada 23 Oktober 2023 lalu.

Setidaknya proses yang dilakukan setelah SK keluar dan diserahkan oleh Kemensos ke lembaga bayar bank, memakan waktu yang tidak sebentar. 

BACA JUGA:Sudah SP2D, Kapan Bansos PKH September-Oktober 2023 Cair? Cek Penerima BLT El Nino yang Cair Akhir Tahun

BACA JUGA: BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg, BPNT hingga PKH Serentak Dibagikan November, Ini Syaratnya!

Nama berisikan BNBA (By Name By Address) tersebut akan dicek kembali, apakah padan atau tidak di Dukcapil dengan data yang ada pada bank tersebut. 

Jika data beres, dan sesuai makan dana dapat ditransfer. 

Barulah bank mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Apabila nanti data ditemukan tidak sama antar yang ada di bank dan Dukcapil, otomatis dana tidak akan disalurkan. 

BACA JUGA:Segera Cek Namamu, Jokowi Cairkan BLT Rp400.000 Bagi 18,8 Juta KK Awal November Ini

BACA JUGA:Siap-Siap! 2 Bansos Kemensos Siap Disalurkan Bulan November, Penerima Manfaat Segera Siapkan 3 Syarat Ini Ya

Hal ini sering kali disebut SI (Standing Instruction).

Penyaluran bansos BPNT Sembako untuk tahun ini masih menyisakan tahap 5 dan 6 via perbankan. 

Sedangkan untuk via Pos menyisakan tahap 4 saja. 

Dimana biasanya disalurkan berbarengan dengan bansos PKH. 

BACA JUGA:10 Kuliner Pedas Khas Indonesia yang Bikin Wajah Merah dan Lidah Panas, Ini Harus Dicoba!

BACA JUGA:Kampung Unik di DIY, Warga Dilarang Gelar Hajatan di Sabtu Pahing, Mengapa?

Hal ini dilakukan untuk memangkas biaya penyaluran.

Untuk BPNT Sembako, dana yang didapatkan sebesar Rp200.000 per bulan. 

Total setiap penerima akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun. 

Untuk alokasi penyaluran ada yang per dua bulan dan per tiga bulan. Disesuaikan dengan lembaga bayar yang dipakai.

BACA JUGA:10 Bahaya Menggunakan Pakaian Ketat, Bisa Sebabkan Iritasi Pada Kulit

BACA JUGA:Burung Perkutut Penjaga Keselamatan Hidup dan Akhirat Pemiliknya, Ini Ciri-cirinya

Untuk melihat apakah kamu termasuk penerima bansos tersebut, silahkan log in pada akunmu di laman www.cekbansos.go.id  

Disana kamu bisa melihat bansos apa yang bisa kamu dapatkan. 

Bisa juga melalui handphonemu, dengan cara download aplikasi usul-sanggah secara gratis pada Playstore. 

Kemudian buatlah akun dengan menggunakan e-KTP dan KK. 

BACA JUGA:Rezeki Akhir Tahun, 3 Bansos Cair untuk KPM Kategori Ini, Begini Syarat Dapatnya

BACA JUGA:Bukan Hanya di China, Ini 8 Tempat Wisata Jembatan Kaca di Indonesia, Panjangnya 188 Meter Bikin Uji Adrenalin

Setelah jadi baru bisa log in (masuk) dan cek daftar bansos yang kamu miliki. 

Bisa juga menanyakan pada pihak terkait yang membidangi bansos diwilyah tinggalmu.

Demikianlah informasi yang bisa dibagikan, semoga bisa membantu dan dapat dimengerti. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: