Honda

2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

2024 Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah Ini Syarat untuk Mendapatkannya, Tahun 2024 Pemerintah menambah dana bansos PKH dan BPNT berikut ini syarat untuk mendapatkannya, -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- 2024, Dana bansos PKH dan BPNT ditambah, Segini bantuan yang diterima KPM. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih terus memberikan rezeki kepada masyarakat miskin di Indonesia berupa penyaluran bantuan sosial (Bansos). 

Adapun bantuan sosial yang positif akan dicairkan oleh Kemensos adalah bansos PKH dan BPNT

Bahkan ditahun 2024, anggaran perlindungan sosial Kemensos akan ditambah. 

BACA JUGA:Turun Langsung Bagikan 4.000 Sertifikat Se Jatim, Ini Kata Presiden Jokowi

BACA JUGA:6 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Sukulen, Nomor 3 Kamu Sering Lupa

Sehingga ada kemungkinan jumlah penerimanya semakin bertambah atau nominal bantuan yang akan  meningkat. 

Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2024 untuk tahap 1 akan berlangsung di periode Januari hingga Maret 2024. 

Jika berkaca pada pencairan PKH tahun 2023, bantuan ini disalurkan kepada 10 juta KPM yag masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Adapun besaran bantuan yang diterima ditentukan berdasarkan kategori yang dimiliki.

BACA JUGA:Pesan Kopi Espresso Tapi Bingung Cara Minumnya, Ikuti 12 Tips Ini agar Rasa Kopinya Nendang

BACA JUGA:6 Fakta Menarik Bunga Peony: Ternyata Bisa Meringankan Gigitan Ular

Mengingat bansos PKH diberikan kepada 7 kategori penerima yaitu: 

Ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap

Balita menerima Rp750.000 per tahap

Anak SD menerima Rp225.000 per tahap

BACA JUGA:Pantang Membuka Aib Orang! Mengapa? Ini Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tanaman Kapas, Ternyata Ini lho Negara Produksi Paling Banyak di Dunia

Anak SMP menerima Rp375.000 per tahap

Anak SMA menerima Rp500.000 per tahap

Lanjut usia menerima Rp600.000 per tahap

Disabilitas menerima Rp600.000 per tahap. 

BACA JUGA:2024 Pemkot Palembang Bakal Bangun TPST, Atasi Masalah Sampah TPA Sukawinatan

BACA JUGA:Bocoran dari Kemensos, Bansos 2024 Cair dalam Bentuk Uang Tunai, Apa Saja?

Untuk bisa dapat bansos PKH 2024, para KPM terlebih dahulu harus memperbaruhi data agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

Hal tersebut dilakukan agar bansos PKH 2024 disalurkan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan.

Maka dari itu, KPM wajib mengetahui syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024.

Adapun syaratnya sebagai berikut:

BACA JUGA:Rilis Winter Album! Ini Lirik Lagu 'Be There For Me' Milik NCT 127

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Memiliki Simbol Keberuntungan dan Persahabatan, Burung Perkutut Jenis Ini Jadi Incaran Para Kolektor

- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berikut ini cara cek status penerima bansos 2024 melalui: 

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi alamat sesuai dengan KTP.

BACA JUGA:Bikin Yamaha Terlihat Cupu! Honda Rilis Motor Super Canggih, Teknologi Ini yang Digunakan?

BACA JUGA:Wisata Unik di Bima Nusa Tenggara Barat, Ada Kisah Ular Jelmaan Awak Kapal Portugis, Kamu Tertarik?

- Isi nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.

- Klik tombol ‘Cari Data’.

Itulah informasi terkait 2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: