Citraland
Honda

Terhitung 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Tiket Kereta Api Kini Lebih Cepat, Cuma 7 Hari, Begini Prosesnya

Terhitung 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Tiket Kereta Api Kini Lebih Cepat, Cuma 7 Hari, Begini Prosesnya

Terhitung 1 Juni 2024, Pengembalian Dana Tiket Kereta Api Kini Lebih Cepat, Cuma 7 Hari, Begini Prosesnya-Diwsky projects-YT

BACA JUGA:Mau Liburan Ke Bogor? 3 Lokasi Ini Cocok Untuk Habiskan Waktu Bersama Teman dan Keluarga

Namun bagi penumpang yang akan membatalkan tiket di Access by KAI paling lambat dilakukan 2 jam sebelum kereta api berangkat.

Atau bisa juga di loket stasiun namun paling lambat sekitar 30 menit sebelum kereta api berangkat.

Aida mengatakan penerapan kebijakan baru ini sebagai bukti komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Selain itu bagi penumpang yang membatalkan perjalanan saat ini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka.

BACA JUGA:Baterai Tahan Lama, dan Ga Lag, Ini 5 Hp yang Pas Buat Main Game Online

BACA JUGA:Ini Larangan dalam Keadaan Ihram untuk Jemaah Haji Laki-laki dan Perempuan

Sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Kami berharap upaya yang kami lakukan ini semakin meningkatkan kepercayaan serta kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI,” jelasnya.

Dengan banyaknya kemudahan yang diberikan KAI ini juga diharapkan semakin banyak masyarakat yang memilih kereta api sebagai moda transportasi pilihan utama.

Selain meningkatkan layanan, KAI Divre III Palembang juga bersiap menyambut libur sekolah dan libur Idul Adha 1445 H.

BACA JUGA:9 Cara Antisipasi Rumah Tidak Terkena Banjir, Nomor 5 Paling Gampang Dilakukan

BACA JUGA:Orangtua Wajib Tahu! Ini 7 Tips agar Anak Tidak Kecanduan Gadget

KAI Divre III Palembang menyediakan 75.968 tempat duduk untuk keberangkatan tanggal 13 Juni- 14 Juli 2024, dengan rata-rata 2.374 tempat duduk setiap harinya. 

Jumlah kapasitas ini mencakup untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: