BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000
![BERKAH AKHIR BULAN! 5 Kategori Masyarakat yang Ketiban Dana BLT Kemiskinan Ekstream Rp900.000](https://palpres.disway.id/upload/53b075e1d57446acfc901b11b0a6edaa.jpeg)
KABAR GEMBIRA, BLT Dana Desa Rp300 Ribu per Bulan Sudah Cair, Ini Daftar Desanya --
PALPRES.COM - Sederet kategori masyarakat yang menerima dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemiskinan Ekstream akhir Juni ini.
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KEMENDESA PDTT) menyatakan bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) atau yang lebih sering disingkat dengan BLT –DD, telah diganti dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.
Hal ini merupakan respon dari kasus Covid 19 ditanah air yang telah meredah ditahun sebelumnya.
Diketahui, dulunya bantuan ini diperuntukan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat.
BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos
Dikarenakan tidak tinggi lagi kasus Covid ditanah air, maka bergantilah menjadi BLT-Kemiskinan Ekstrem
Mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan sama.
Letak perbedaanya hanya pada kuota penerima yang tidak sebanyak dulu. Diperkirakan hanya 50 persen saja.
Masyarakat akan mendapatkan bantuan Rp. 300.000 per bulan, dengan total Rp. 3.600.000 per tahun yang diambil dari dana desa atau kelurahan.
Disalurkan per 3 bulan sekali atau setiap bulan tergantung kesepakatan masyarakat yang ada didesa atau kelurahan tersebut.
BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya
Akan tetapi biasanya akan disalurkan per 3 bulan Rp900.000,-.
Sebagai tambahan informasi, untuk tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juni.
Dengan alokasi April, Mei, dan Juni.
Bagi masyarakat bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos ini. Dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Apabila masuk dalam 5 tipe warga ini, kamu bisa diajukan namanya sebagai penerima melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Muskel (Musyawarah Kelurahan).
Lalu apa indikator bagi masyarakat kategori miskin ekstrim, yaitu penduduk yang berpendapatan di bawah per kapita per hari.
BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya
Lebih sederhanya, setara Rp9.089 per hari dengan ciri berikut ini!
Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan
Persaratan utama adalah mereka yang mendapatkan bansos ini adalah mereka keluarga miskin, bahkan rentan miskin yang tiggal di desa atau kelurahan tersebut.
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.
Disamping itu, penerima juga bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
BACA JUGA:Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024
BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?
Keluarga miskin kategori miskin ekstream
Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari.
Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Kaluarga dengan pengurus rumah tanggal tunggal lanjut
Kemudian bantuan ini di prioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia mupun pengurus rumah tangga yang merupakan lansia tunggal di dalam KK.
BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya
BACA JUGA:Ada Saldo Rp600.000 Masuk Ke Kartu KKS Merangkap ATM KPM, Apakah BLT MRP Mei dan Juni Cair?
Adapun patokan untuk lansia berumur 60 tahun keatas.
Diutamakan keluarga tersebut berpendapatan rendah dibuktikan dengan kekurangan dalam pemenuhan makanan sehari-hari.
Keluarga terdapat difabel/disabilitas
Keluarga miskin dengan kategori ekstrim mempunyai anggota keluarga difabel atau disabilitas.
Bisa juga kamum difabel yang merupakan keluarga tunggal didalam KK, maupun pengurus atau kepala keluarga didalam KK mereka.
Dengan indikator difabel sejak lahir, ataupun karena kecelakaan. Baik berat maupun ringan.
BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?
BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya
Keluarga yang terdapat anggota rentan sakit
Selanjutnya adalah keluarga yang memiliki pengurus atau anggota keluarga rentan sakit, atau sakit menahun.
Memiliki keterbatasan untuk pengobatan, dan pemenuhan makan sehari-hari.
Sehingga, dengan mendapatkan bantuan ini bisa mengurangi bebean keluarga tersebut dalam pemenuhan makan sehari-hari.
Begitulah infromasi singkat yang bisa dibagikan. Semoga dapat dimengerti!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: