Rekrutmen CPNS 2024: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Terbaru Bagi Lulusan S1
Ilustrasi besaran gaji dan tunjangan lulusan S1 pada rekrutmen CPNS 2024-Sekretariat Kabinet-
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 mengatur besaran tukin berdasarkan peringkat jabatan, dengan tukin tertinggi diberikan kepada pejabat struktural dengan jabatan tertinggi.
- Tunjangan Makan
PNS juga menerima tunjangan makan per hari, PNS Golongan III mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp37.000/hari.
- Tunjangan Umum
BACA JUGA:PANDUAN WAJIB! Ini 6 Tips Lolos Seleksi CPNS 2024, Nomor 1 Jangan Abaikan
Besaran tunjangan umum ini bervariasi sesuai dengan golongan.
PNS Golongan IV menerima tunjangan umum sebesar Rp190.000.
Namun perlu diingat, bahwa besaran gaji dan tunjangan diatas belum termasuk kenaikan sebesar 8 persen yang telah diusulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: