RDPS
Honda

Rekrutmen CPNS 2024: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Terbaru Bagi Lulusan S1

Rekrutmen CPNS 2024: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Terbaru Bagi Lulusan S1

Ilustrasi besaran gaji dan tunjangan lulusan S1 pada rekrutmen CPNS 2024-Sekretariat Kabinet-

BACA JUGA:27 Ribu Peserta Siap Pecahkan Rekor MURI Gerakan Minum Kopi Serentak se Sumsel, Santai di Pinggir Sungai Musi

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 mengatur besaran tukin berdasarkan peringkat jabatan, dengan tukin tertinggi diberikan kepada pejabat struktural dengan jabatan tertinggi.

- Tunjangan Makan

PNS juga menerima tunjangan makan per hari, PNS Golongan III mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp37.000/hari.

- Tunjangan Umum

BACA JUGA:PANDUAN WAJIB! Ini 6 Tips Lolos Seleksi CPNS 2024, Nomor 1 Jangan Abaikan

Besaran tunjangan umum ini bervariasi sesuai dengan golongan.

PNS Golongan IV menerima tunjangan umum sebesar Rp190.000.

Namun perlu diingat, bahwa besaran gaji dan tunjangan diatas belum termasuk kenaikan sebesar 8 persen yang telah diusulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: