Honda

Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Usai Pegi Dinyatakan Bebas, Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu

Dedi Mulyadi bersama Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Sudirman ke Bareskrim Polri. Dedi Mulyadi menyatakan, laporan yang dibuat ke Bareskrim Polri ini terkait karena adanya dugaan memberikan ke-@dedimulyadi71-Instagram

PALPRES.COM - Dedi Mulyadi bersama Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon melaporkan saksi Aep dan Sudirman ke Bareskrim Polri.

Dedi Mulyadi menyatakan, laporan yang dibuat ke Bareskrim Polri ini terkait karena adanya dugaan memberikan kesaksian palsu yang dilakukan Aep dan Sudirman.

Laporan ini dilayangkan usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam putusan sidang praperadilan beberapa hari lalu. 

"Hari ini kami sama temen-temen kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melalui IT Palembang, Bekali Warga Lapas dengan Keahlian Bersertifikat

BACA JUGA:Harga Cabai Merah Lubuklinggau Melecit Naik, Tingginya curah Hujan Dikabarkan Menjadi Faktor Utamanya

Apakah kesaksiannya benar atau palsu," ujar Dedi ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Juli 2024.

Dedi Mulyadi meyakini jika tujuh terpidana kasus Vina dan Eki yang sudah divonis penjara seumur hidup itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

“Mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” ujar Dedi.

Sementara itu, Jutek Bongso selaku salah satu kuasa hukum para terpidana mengatakan kesaksian Aep dan Dede inilah yang menjadi dasar para terpidana ditangkap hingga dipidana penjara seumur hidup.

BACA JUGA:Muba Pamerkan Produk Unggulan Kain Gambo di Ajang APKASI Otonomi Expo 2024

BACA JUGA:Sekda Muba Bakal Beri Materi Pembekalan Bagi 2.340 PPPK, Ingatkan PPPK Untuk Tidak Gaptek

"Perlu kami sampaikan melalui hari ini bahwa kami di sini bukan untuk menyalahkan institusi manapun, kami ingin mencari kebenaran yang hakiki berdasarkan fakta-fakta yang ada," katanya.

"Saya selaku kuasa hukum secara berkali-kali sampaikan ini enggak tepat kalau kita menyalahkan institusi kepolisian.

Karena ini bukan semata-mata kesalahan dari institusi kepolisian," jelasnya. 

Sebelumnya, Aep, yang merupakan saksi kunci yang bersaksi mengaku melihat bahwa Pegi Setiawan alias Perong ada di lokasi kejadian kini menghilang.

BACA JUGA:MANTAP! Pemkot Palembang Akan Lakukan Revitalisasi Rumah Susun

BACA JUGA:Elnusa Pastikan Fokus untuk Kemitraan Strategis dan Keberlanjutan Bisnis

Diketahui Aep tidak ada di rumah keluarganya yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Hingga saat ini, keberadaan Aep tidak diketahui.

Salah satu anggota keluarga Aep menyebutkan jika Aep sudah tidak lagi berada di rumah keluarganya saat ini.

Menurut keluarga tersebut, Aep memang kerap kali berpindah-pindah tinggal karena merantau bekerja.

BACA JUGA:441 Jemaah Kloter 14 Asal Lahat dan Palembang Mendarat di Bandara SMB II

BACA JUGA:Menerima Jajaran KPU Muba, Kalapas Sekayu Sampaikan Masalah Ini Terkait Koordinasi Pilkada 2024

Sehingga keluarga tidak begitu banyak mengetahui keseharian Aep seperti apa.

Sosok Aep yang merupakan saksi kunci kasus terbunuhnya Vina dan Eki menjadi viral, terlebih lagi usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh hakim Praperadilan.

Aep disebut pihak Polisi sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Dalam kesaksiannya, Aep mengaku mengenal beberapa orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA:3 Srikandi Abroad Perkuat Timnas Putri Indonesia, Coach Mochi Pede Hadapi Hongkong

BACA JUGA:FKM Venture ADV 180 Tahun 2025 Skutik Keren Sudah Ada Dashcam

Salah satunya adalah sosok Pegi Setiawan.

Kepada polisi, Aep juga membenarkan foto sosok Pegi yang ditunjukkan polisi kepada dirinya.

Salah satu keterangan yang disampaikan Aep adalah dirinya mengaku melihat sepeda motor Smash warna pink di lokasi kejadian.

Yang mana sepeda motor itu disebut Aep merupakan kepunyaan Pegi dan dikendarai saat kejadian tersebut.

BACA JUGA:Jenis Batu Akik Ini Miliki Harga Ekonomi Tinggi, Konon Ada yang Seharga 2000 Ekor Kuda

BACA JUGA:Ini 2 Jenis Batu Akik yang Konon Bisa Bikin Mulus Karier Pekerjaan Anda

Aep sendiri bukanlah warga asli Cirebon. Ia asli kelahiran Pleret, Purwakarta.

Namun dia diketahui telah tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Aep tercatat adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. 

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: