201 WNI Terjebak di Wilayah Konflik Bersenjata di Myanmar, Begini Kondisinya

Menteri Pelindungan PMI, Abdul Kadir Karding memberikan penjelasan pada media, sesaat menjemput 2 WNI korban TPPO online scam di daerah konflik di Myanmar.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Tapi sesampai di Thailand, mereka kemudian malah dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar.
BACA JUGA:Suriah Siaga I, 37 WNI Berhasil Dievakuasi Lewat Jalur Darat
BACA JUGA:Selesai Jalani Hukuman, 199 WNI Bermasalah Ini Dideportasi dari Malaysia
Dipaksa menjadi scammer online
Di Myanmar, AN dan JAP mengaku dipaksa bekerja sebagai scammer online di bawah tekanan fisik dan mental.
AN sendiri mengalami permasalahan kesehatan sehingga dilepaskan oleh perusahaannya.
Sedangkan JAP berhasil melarikan dari Myawaddy, Myanmar dan menyeberang ke Thailand.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia Selamatkan WNI dari Hukuman Mati di Arab Saudi
BACA JUGA:Penyelundupan 17 WNI dan 24 WNA ke Malaysia Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya
Dimana AN dan JAP menjalani proses asesmen melalui mekanisme nasional Thailand bagi penanganan korban TPPO.
Koordinasi dengan otoritas Thailand
KBRI Bangkok selanjutnya berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk penanganan keimigrasian AN dan JAP.
Kemudian, memfasilitasi repatriasi kedua korban, termasuk bantuan kebutuhan pokok, dan tiket kepulangan.
BACA JUGA:Disekap dan Dipaksa Jadi Operator Judol di Myanmar, 21 WNI Ini Berhasil Diselamatkan
BACA JUGA:Puluhan WNI Jalani Hukuman di Kamboja, Ini yang Dilakukan Kedubes RI
Setiba di Indonesia AN dan JAP kemudian diserahkan Kemlu kepada KP2MI.
Penanganan AN dan JAP selanjutnya oleh Kemsos, untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: