201 WNI Terjebak di Wilayah Konflik Bersenjata di Myanmar, Begini Kondisinya

Menteri Pelindungan PMI, Abdul Kadir Karding memberikan penjelasan pada media, sesaat menjemput 2 WNI korban TPPO online scam di daerah konflik di Myanmar.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
Kepada para calon TKI, pihak Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti jalur resmi saat bekerja di luar negeri guna menghindari risiko TPPO.
Kejahatan Siber
BACA JUGA:2 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Jeratan Online Scamming di Myanmar, Begini Kondisinya
BACA JUGA:12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya
Diketahui bahwa online scamming atau penipuan online, masuk dalam kejahatan siber.
Menurut Wikipedia, kejahatan siber merupakan kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan.
Komputer digunakan untuk melakukan kejahatan.
Atau menjadi target kejahatan.
BACA JUGA:Berantas TPPO di Acara SOMTC, Kapolri: Kita Lindungi WNI
BACA JUGA: Ini Peringatan dari Kapolri, Jangan Main-main dengan TPPO!
Kejahatan dunia maya dapat membahayakan keamanan dan keuangan seseorang.
Ada banyak masalah privasi seputar kejahatan siber ketika informasi rahasia dicuri atau diungkapkan secara sah atau sebaliknya.
Secara internasional, baik aktor pemerintah maupun non-pemerintah terlibat dalam kejahatan dunia maya.
Termasuk spionase, pencurian keuangan, dan kejahatan lintas batas lainnya.
BACA JUGA:12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:WNI Alami Penyekapan dan Penyiksaan di Myanmar, Terjebak di Kawasan Pemberontak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: