Banner Honda PCX

Pemerintah Sudah Tetapkan Gaji PNS di Tahun 2023, Besarnya Segini

Pemerintah Sudah Tetapkan Gaji PNS di Tahun 2023, Besarnya Segini

Pemerintah sudah menetapkan gaji PNS di tahun 2023, yang besarnya segini. -Sumeks.co-

Tidak hanya PNS, PPPK juga mendapatkan beberapa tunjangan. *

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: