Banner Honda PCX

3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Bakal Langsung Ditahan?

3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Bakal Langsung Ditahan?

Ilustrasi Wali Kota Semarang yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK-KPK-

PALPRES.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kembali mangkir dari pemeriksaan KPK pada Rabu, 22 Januari 2025.

Politisi PDIP yang akrab disapa Mbak Ita ini tercatat sudah mangkir sebanyak 3 kali.

Pemanggilan ini terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Hingga saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025, Buruan Daftar!

BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, Badak LNG Adakan Bimtek Penggiat P4GN

Tessa mengaku belum tahu secara pasti apa yang menjadi penyebab Mbak Ita mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.

Terkait dengan dilakukan tindakan penjemputan paksa, pihaknya akan mengikuti arahan penyidik.

"Tapi yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," tandasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menanggapi kembali mangkirnya Wali Kota Semarang.

BACA JUGA:Kamu Merasa Kurang Tegas? Salah Satu Khasiat Batu Akik Bacan Ternyata Dapat Bantu

BACA JUGA:Libur Idulfitri 2025, Menhub dan Menag Usulkan WFA pada 24-27 Maret, Jaga Kelancaran Arus Mudik

"Saya belum berinformasi, nanti saya cek lagi ke penyidiknya ya.

Semuanya saya kembalikan ke penyidik bagaimana penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," ungkap Setyo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait