Simak Prioritas Kelulusan hingga Skema Penempatan Terbaru PPPK Tahap 2
Ilustrasi prioritas kelulusan hingga skema penempatan terbaru PPPK tahap 2 -BKN -
Pertama, formasi akan diisi oleh guru yang tergolong dalam Prioritas 1, yakni mereka yang mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021, memenuhi nilai ambang batas, namun belum lulus karena keterbatasan formasi.
Kedua, formasi diberikan kepada guru eks THK-II, yang telah lama mengabdi di sekolah negeri.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Mei - Juni 2025, Cek Info Terbaru Mengenai Evaluasi Data Penerima!
Ketiga, diprioritaskan kepada guru non-ASN yang terdaftar aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut.
Keempat, formasi akan dibuka untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang namanya tercatat dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi ribuan tenaga pendidik dan non-ASN yang telah lama menanti pengangkatan resmi.
4. Harapan dan Imbauan: Siapkan Diri, Pahami Prosedur, dan Aktif Pantau Informasi Resmi
BACA JUGA:5 Tips Cegah Kecelakaan di Kawasan Sekolah dari Astra Motor Sumsel
Dengan hadirnya skema baru ini, pemerintah berharap proses rekrutmen PPPK bisa berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Para pelamar diminta untuk tidak hanya fokus pada hasil ujian, tetapi juga memahami prosedur secara menyeluruh, menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta aktif memantau informasi resmi dari BKN atau instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
