KESEMPATAN TERAKHIR! Honorer Gagal Seleksi PPPK Harus Siap Teken 7 Kontrak Kerja Ini Agar Diangkat ASN
Ilustrasi honorer gagal seleksi PPPK harus siap teken 7 kontrak kerja ini agar diangkat ASN-pixabay-
Pemerintah menetapkan pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk beberapa tujuan penting, seperti:
- Menyelesaikan penataan honorer
BACA JUGA:Hujan Deras Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Palembang
BACA JUGA:Bansos Beras 20 Kg untuk 2 Bulan Mulai Disalurkan, Cek Wilayah Mana Saja
- Memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah
- Memperjelas status honorer di jabatan ASN
- Meningkatkan kualitas layanan publik
Proses Pengangkatan: Mulai dari Usulan hingga Penetapan
BACA JUGA:Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 5 Tunjangan Ini Bakal Diterima Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 2
Sebelum honorer bisa diangkat, prosesnya akan melalui tahapan teknis, di antaranya:
- Instansi mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB
- Rincian kebutuhan ditetapkan, meliputi jumlah, jenis jabatan, dan unit kerja
- Nomor induk PPPK ditetapkan oleh BKN
BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
