Banner Honda PCX

KESEMPATAN TERAKHIR! Honorer Gagal Seleksi PPPK Harus Siap Teken 7 Kontrak Kerja Ini Agar Diangkat ASN

KESEMPATAN TERAKHIR! Honorer Gagal Seleksi PPPK Harus Siap Teken 7 Kontrak Kerja Ini Agar Diangkat ASN

Ilustrasi honorer gagal seleksi PPPK harus siap teken 7 kontrak kerja ini agar diangkat ASN-pixabay-

Pemerintah menetapkan pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk beberapa tujuan penting, seperti:

- Menyelesaikan penataan honorer

BACA JUGA:Hujan Deras Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Palembang

BACA JUGA:Bansos Beras 20 Kg untuk 2 Bulan Mulai Disalurkan, Cek Wilayah Mana Saja

- Memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah

- Memperjelas status honorer di jabatan ASN

- Meningkatkan kualitas layanan publik

Proses Pengangkatan: Mulai dari Usulan hingga Penetapan

BACA JUGA:Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 5 Tunjangan Ini Bakal Diterima Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

Sebelum honorer bisa diangkat, prosesnya akan melalui tahapan teknis, di antaranya:

- Instansi mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB

- Rincian kebutuhan ditetapkan, meliputi jumlah, jenis jabatan, dan unit kerja

- Nomor induk PPPK ditetapkan oleh BKN

BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Ini Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: